PPP akan Gelar Mukernas Tentukan Jadwal Pemilihan Ketua Umum yang Baru
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan apabila Muktamar dipercepat maka akan ada agenda pemilihan Ketua Umum PPP yang baru atau definitif.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada 14-16 Desember 2019.
Mukernas tersebut akan memutuskan apakah Muktamar PPP perlu dipercepat atau tidak.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan apabila Muktamar dipercepat maka akan ada agenda pemilihan Ketua Umum PPP yang baru atau definitif.
Apabila tidak maka pemilihan ketua Umum PPP yang baru akan digelar pada 2021 sesuai siklus lima tahunan.
“Kalau dipercepat berarti muktamarnya kembali kepada siklus lima tahunan berarti di april 2021,” kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca: PPP Siap Kritisi Wacana Dihidupkannya Kembali RUU KKR
Baca: Laode Sebut KPK Lebih Sering Dimarahi Ketimbang Dibantu Komisi III DPR, Begini Reaksi Arsul Sani
Selain menentukan jadwal Muktamar, Mukernas juga akan mengevaluasi kepengurus DPP PPP di bawah kepemimpinan Plt Ketum Suharso Manoarfa dan Sekjen PPP Arsul Sani.
“Apa yang dianggap berhasil dan apa yang dianggap gagal dikerjakan, nantinya wilayah-wilayah yang akan menginikan (menilai),” katanya.
Terakhir, menurut Arsul, Mukernas akan membahas menegani persiapan PPP menghadapi Pilkada serentak 2020.
DPP PPP menurut Arsul sudah menegaskan dan menyampaikan himbauan kepada pengurus partai di daerah agar tidak menerapkan mahar politik dalam mengusung pasangan calon dalam Pilkada.
“Kami minta seluruh jajaran partai terkait pembiayaan Pilkada itu dibicarakan tapi sebagai mahar, itu sudah kita sampaikan secara terbuka kepada jajaran partai. Kalau ada calon yang ingin diusung itu tidak ada deal deal soal money politic, saya tegaskan tidak ada,” pungkasnya.