Saor Siagian Sebut 3 Kriteria Mutlak Harus Dimiliki Dewas KPK: Berani dan Tak Memikirkan Nyawa Lagi
Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) saat di KPK nanti.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pernyataan ini ia ungkapkan lewat proram Apa Kabar Indonesia Malam yang dilansir Tribunnnews dari kanal YouTube Talk Show TvOne, Rabu (11/12/2019).
Kriteria ini dapat menghilangkan persepsi dari beberapa pihak yang menilai hadirnya Dewas KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah itu.
Pertama, Saor menilai siapaun yang menjadi Dewas harus dapat independen.
"Okelah dia (Dewas) dipilih oleh presiden, tetapi dia bukanlah tunduk kepada presiden," ujar Saor.
Dewas KPK diharapkan dapat bekerja secara objektif.
Meskipun Dewas dipilih oleh presiden, namun dia dapat bekerja berdasarkan perintah Undang-Undang yang dibuat oleh DPR.
"Jadi Dewas, tidak ada kaitan subjektif pada presidennya melainkan karena kelembagaan presiden," imbuhnya.
Selain itu, Saor menyebut kriteria kedua yang harus dimiliki oleh Dewas yakni sikap berani.
Hal ini dikarenakan, kehadiran mereka nantinya akan berpengaruh pada keberadaan KPK dimasa akan datang.
"Saya mengatakan syarat kedua ini mutlak, ketika dia jadi pengawas akan memeiliki wewenang yang besar, ini menyangkut eksistensi KPK kedepan," ungkap Saor.
"Dia harus betul-betul berani," imbuhnya.
Jangan sampai Dewas memiliki nyali yang kurang, sehingga akan mudah diitervensi oleh beberapa pihak.
Tak hanya berani, Saor menyebut syarat ketika seorang Dewas yakni sudah tidak memikirikan soal nyawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.