Saor Siagian Ungkap 3 Kriteria yang Perlu Dimiliki Dewan Pengawas KPK
Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) saat di KPK nanti.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam proram Apa Kabar Indonesia Malam yang dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (11/12/2019).
Kriteria ini dapat menghilangkan persepsi dari beberapa pihak yang menilai hadirnya Dewas KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah itu.
Saor menilai siapapun yang menjadi Dewas harus dapat independen.
"Okelah dia (Dewas) dipilih oleh presiden, tetapi dia bukanlah tunduk kepada presiden," ujar Saor.
Dewas KPK diharapkan dapat bekerja secara objektif.
Meskipun Dewas dipilih oleh presiden, namun diharapkan dapat bekerja berdasarkan perintah undang-undang yang dibuat DPR.
"Jadi Dewas, tidak ada kaitan subjektif pada presidennya melainkan karena kelembagaan presiden," imbuhnya.
Selain itu, Saor menyebut kriteria kedua yang harus dimiliki oleh Dewas yakni sikap berani.
Karena kehadiran mereka nantinya akan berpengaruh pada keberadaan KPK di masa akan datang.
"Saya mengatakan syarat kedua ini mutlak, ketika dia jadi pengawas akan memiliki wewenang yang besar, ini menyangkut eksistensi KPK ke depan," ungkap Saor.
"Dia harus betul-betul berani," imbuhnya.
Jangan sampai Dewas memiliki nyali yang kurang, sehingga akan mudah diitervensi oleh beberapa pihak.
Tak hanya berani, Saor menyebut Dewas juga sudah tidak memikirikan soal nyawanya lagi.
"Katakanlah sekarang penyerang Novel belum dapat ditangkap, bayangan saya Dewas harus ikhlas nyawanya tidak lagi dipikirkan ketika sudah masuk KPK," imbuh Saor.
Ketiga, Saor menilai Dewas harus memiliki kepemimpinan yang kuat.
Hal ini penting agar tim KPK dapat berjalan seusai amanat dari undang-undang.
"Yang ketiga karena problem ke depan, saya kira di KPK itu adalah bagaimana dia mensinergikan kepimpinannya harus kuat," tutur Saor.
"Dia harus strong leadership," tambahnya.
Menurutnya mereka yang ditunjuk presiden tidak hanya berperan sebagai Dewas saja, melainkan juga sebagai pemain.
"Dalam arti dia harus dapat mensinergikan karena kehadiran katakanlah minimal fairly. Karena memang ada penolakan sebelumnya" tuturnya.
"Dia paling tidak harus dapat mengimbangi ini sehinga ada sinergitas, kemudian tim di KPK itu dapat berjalan," imbuhnya.
Saor menuturkan meski nama-nama Dewas belum secara resmi diumumkan, namun ia menilai tiga kriteria penting yang disebutkannya adalah penting.
Selebihnya seperti yang sudah tertera didalam UU KPK.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membenarkan terkait sudah terpilihnya susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
Namun Jokowi, tidak memberitahukan secara rinci nama-nama Dewas tersebut.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi, Selasa (10/12/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Disisi lain, Jubir Presiden, Fadjroel Rahman memastikan Dewas yang dipilih berintegritas.
Dewas KPK ini rencananya akan dilantik pada 20 Desember 2019.
Pelantikan ini akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Gita Irawan)