Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikapi Wacana Empat Hari Kerja Bagi PNS, Sofyan Djalil: Kalau Bisa Tujuh Hari Kerja

Sofyan Djalil menyebut instansinya tidak menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu minggu kepada pegawainya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sikapi Wacana Empat Hari Kerja Bagi PNS, Sofyan Djalil: Kalau Bisa Tujuh Hari Kerja
Wartakota/ Mohamad Yusuf
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Network, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menyebut instansinya tidak menerapkan sistem empat hari kerja dalam satu minggu kepada pegawainya.

Bahkan, Sofyan Djalil menyebut pelayanan di instansinya justru harus tujuh hari kerja.

"Saya pikir, kita tren akan mengikuti. Tetapi banyak pelayanan BPN untuk saat ini, kami belum bisa digitalisasi. Harus ada orang, bahkan kalau bisa tujuh hari kerja," kata Sofyan Djalil usai acara Media Gathering Kementerian ATR/BPN, di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Baca: Menteri ATR/BPN Akan Punya Staf Ahli Khusus untuk Basmi Mafia Tanah

Sofyan Djalil mengatakan untuk pelayanan BPN, masyarakat masih harus datang ke Kantor BPN.
Meskipun nantinya masuk pada sistem digitalisasi, pihaknya belum berniat menerapkan sistem empat hari kerja kepada pegawainya.

"Sebagai tren, kalau semua sudah digitalisasi kita bisa ikutin. Hari Jumat misalnya, tidak ada pelayanan. Sehingga orang menyadari kalau mau ke BPN dari Senin sampai Kamis, tapi (sampai saat ini) belum," jelas Sofyan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sedang mengkaji soal jam kerja bagi PNS.

Baca: Menpan RB Tegaskan Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian Soal Radikalisme Tetap Dijalankan

Berita Rekomendasi

ASN kedepan dimungkinkan untuk mendapatkan penambahan libur menjadi Jumat, Sabtu dan Minggu.

Wacana libur tiga hari sepekan itu dibahas dalam kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN RB pada Selasa (3/12/2019).

Saat ini sedang disiapkan mengenai konsep Flexible Working Arrangement (FWA) yang nantinya PNS bisa melakukan pekerjaan dengan tempat, waktu, dan cara kerja yang fleksible.

Baca: Menpan RB: Jangan Kebanyakan Libur ASN, Kerja Layani Masyarakat

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa (10/12/2019), memastikan, tak ada lagi pengurangan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS).

Tjahjo Kumolo menilai, PNS Indonesia sudah terlalu banyak libur.

"Jangan kebanyakan libur. Sabtu, Minggu sudah libur kok. Mosok minta tambahan. Sabtu-Minggu sudah cukup," ujar Tjahjo Kumolo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Selain itu, kata Tjahjo Kumolo, sudah banyak hari-hari libur yang didapatkan PNS.

Mulai dari hari raya, izin menikah, izin hamil, izin sakit, hingga izin beribadah.

"Masa mau minta tambah libur?" ujar Tjahjo Kumolo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas