Soal Kasus Garuda Indonesia, Andre Rosiade: Tak Hanya Direksi, Komisaris juga Perlu Dikoreksi
Andre Rosiade berharap ada pembenahan secara menyeluruh dalam Garuda Indonesia, tidak hanya direksi, komisaris juga perlu dikoreksi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Fathul Amanah
Di sisi lain, Andre juga memberikan apresiasi tindakan tegas Menteri BUMN, Erick Thohir terhadap mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Menurutnya Erick sudah menggunakan kewenangannya sesuai dengan Undang Undang BUMN
"Menteri BUMN sudah menggunakan kewenangannya di no 19 tahun 2003," ujar Andre.
"Bahwa beliau berhak mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris," imbuhnya.
Terungkapnya kasus penyelundupan di Garuda Indonesia
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus penyelundupan Harley dan sepeda Brompton terungkap saat petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di hanggar PT. Garuda Maintenance Facility (GMF).
Menurut penuturan Sri Mulyani, petugas bea cukai menemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna cokelat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang.
Barang-barang tersebut ditemukan di tempat bagasi penumpang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai.
Diketahui pesawat yang mengangkut barang-barang tersebut terbang dari Perancis menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.
Pesawat tersebut merupakan pesawat baru dari Garuda Indonesia.
Dalam pesawat tersebut terdapat 22 penumpang, satu di antaranya Ari Askhara.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Indah Aprilin Cahyani)