Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II

Perum Pelabuhan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang berada di bawah pembinaan Departemen Perhubungan Republik Indonesia

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Dua Kapal Rumah Sakit Terapung, Gandha Nusantara 01 dan Ghanda Nusantara 02, hingga Selasa (20/8/2019) masih bersandar di Pelabuhan Pelindo III Kalianget Sumenep, dan belum dioperasikan memberikan pelayanan kesehatan sekelas rumah sakit kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Sumenep, Madura. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Pelabuhan Indonesia II (selanjutnya disebut “IPC” dan “Perseroan”) pada awalnya didirikan sebagai Perusahaan Umum (“Perum”) Pelabuhan II berdasarkan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 15 Tahun 1983 juncto PP No. 5 Tahun 1985.

Perum Pelabuhan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang berada di bawah pembinaan Departemen Perhubungan Republik Indonesia. 

Berdasarkan PP No. 57 Tahun 1991, Perum Pelabuhan II mengalami pengalihan bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Sebagai tindak lanjut PP tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 3 tanggal 1 Desember 1992.

Akta pendirian ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan No. C2- 4754.HT.01.01.TH.93 tanggal 17 Juni 1993.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas