Jokowi Diminta Umumkan Segera Nama Dewan Pengawas KPK
Jika selalu ditutup-tutupi dan terkesan rahasia justru komitmen presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Petrus Selestinus meminta agar nama-nama calon Dewan Pengawas KPK segera diumumkan kepada publik.
Menurut Petrus Selestinus, hal ini penting sebagai azas keterbukaan kepada publik.
Baca: Disebut Terpilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Jawaban Adi Toegarisman
Namun, jika selalu ditutup-tutupi dan terkesan rahasia justru komitmen presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan.
"Ini nama-nama harus kita ketahui siapa saja. Karena posisi dewan pengawas sangat penting. Kalau kita tak tau siapa dewan pengawasnya maka dikhawatirkan presiden tak terbuka soal upaya memberantas korupsi," kata Petrus saat acara diskusi bertajuk 'Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Eks Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini pun berharap, hadirnya dewan pengawas bisa menjernihkan situasi internal KPK.
Terutama, menyangkut hasil penyidikan yang kelak akan diuji dalam persidangan.
Bahkan, Petrus Selestinus meminta dewan pengawas bisa melakukan invertigasi terkait dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.
"Jika perlu kinerja Agus Rahardjo dilakukan Audit Forensik, guna memastikan seberapa banyak dan besar penyimpangan terjadi dan siapa saja korbannya," kata Petrus Selestinus.
Baca: KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap Pengadaan Mesin Pesawat Garuda Indonesia
Selain itu, Petrus Selestinus beranggapan selama 17 tahun berjalannya UU KPK, tidak ada satu pihakpun yang mengawasi lembaga antirasuah itu.
"Sehingga potensi dan/atau praktek penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat khsusnya Penyelenggara Negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK," jelas Petrus Selestinus.