Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi Diminta Umumkan Segera Nama Dewan Pengawas KPK

Jika selalu ditutup-tutupi dan terkesan rahasia justru komitmen presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan

zoom-in Jokowi Diminta Umumkan Segera Nama Dewan Pengawas KPK
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Eks Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus saat diskusi bertajuk 'Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi Hukum Petrus Selestinus meminta agar nama-nama calon Dewan Pengawas KPK segera diumumkan kepada publik.

Menurut Petrus Selestinus, hal ini penting sebagai azas keterbukaan kepada publik.

Baca: Disebut Terpilih Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Jawaban Adi Toegarisman

Namun, jika selalu ditutup-tutupi dan terkesan rahasia justru komitmen presiden Jokowi terhadap pemberantasan korupsi perlu dipertanyakan.

"Ini nama-nama harus kita ketahui siapa saja. Karena posisi dewan pengawas sangat penting. Kalau kita tak tau siapa dewan pengawasnya maka dikhawatirkan presiden tak terbuka soal upaya memberantas korupsi," kata Petrus saat acara diskusi bertajuk 'Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Eks Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) ini pun berharap, hadirnya dewan pengawas bisa menjernihkan situasi internal KPK.

Terutama, menyangkut hasil penyidikan yang kelak akan diuji dalam persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, Petrus Selestinus meminta dewan pengawas bisa melakukan invertigasi terkait dugaan pelanggaran prosedural yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya.

"Jika perlu kinerja Agus Rahardjo dilakukan Audit Forensik, guna memastikan seberapa banyak dan besar penyimpangan terjadi dan siapa saja korbannya," kata Petrus Selestinus.

Baca: KPK Periksa 7 Saksi Terkait Suap Pengadaan Mesin Pesawat Garuda Indonesia

Selain itu, Petrus Selestinus beranggapan selama 17 tahun berjalannya UU KPK, tidak ada satu pihakpun yang mengawasi lembaga antirasuah itu.

"Sehingga potensi dan/atau praktek penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat khsusnya Penyelenggara Negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK," jelas Petrus Selestinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas