Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI Dukung Langkah Mendikbud Hapus Ujian Nasional

Penghapusan ujian nasional sejalan dengan sistem zonasi yang sebelumnya diberlakukan pemerintah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPAI Dukung Langkah Mendikbud Hapus Ujian Nasional
KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA - Dok. Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI) yang menghapus ujian nasional mulai 2021.

Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti menuturkan, penghapusan ujian nasional sejalan dengan sistem zonasi yang sebelumnya diberlakukan pemerintah.

Baca: Siang Ini, DPR Panggil Mendikbud Bahas Sistem Pengganti Ujian Nasional

"Penghapusan Ujian Nasional (UN) pada 2021, KPAI mengapresi pendidikan kita akhirnya menghargai nalar. KPAI menilai kebijakan penghapusan UN sejalan dengan sistem zonasi dalam PPDB, yaitu hanya mempertimbangan jarak rumah ke sekolah, bukan nilai UN-nya seperti praktik sebelum kebijakan zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ditetapkan pemerintah," ujar Retno saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).

Retno mengatakan, berdasarkan data Kemdikbud selama 5 tahun terakhir ini menunjukkan, anak-anak dari keluarga miskin justru mengeluarkan biaya pendidikan yang lebih besar dibandingkan anak-anak dari keluarga kaya, lantaran seleksi PPDB menggunakan hasil ujian nasional.

Anak-anak kaya mampu bayar bimbel, sehingga nilai ujian nasionalnya lebih tinggi dan bisa memilih sekolah negeri manapun. Sementara jumlah sekolah negeri minim.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Komisi X DPR Minta Sistem Asesmen Pengganti UN Dibarengi Persiapan Tenaga Pendidik dan Infrastruktur

"Akibatnya, sekolah negeri didominasi anak-anak dari keluarga kaya. Anak-anak dari keluarga miskin justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pendidikan di sekolah swasta. Pemerintah Wajib menambah jumlah sekolah negeri bukan menurunkan persentasi zonasi murni," lanjut dia.

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas