Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Pakistan yang Coba Melawan

Ketika ditangkap, SH terbukti membawa barang heroin kelas 1 seberat 5 kilogram. Menurut keterangan tersangka, dia masih menyimpan sejumlah heroin di s

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Pakistan yang Coba Melawan
Lusius Genik
Polisi merilis pengungkapan kasus pengedaran heroin kelas 1 di Polda Metro Jaya Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba asal Pakistan berinisial SH (27), yang coba melawan pihak kepolisian ketika diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SH ditangkap di depan pintu II Mangga Dua Square, Jalan gunung Sahari, Jakarta Utara pada Rabu (11/12/2019) kemarin.

Ketika ditangkap, SH terbukti membawa barang heroin kelas 1 seberat 5 kilogram. Menurut keterangan tersangka, dia masih menyimpan sejumlah heroin di sebuah gudang.

Baca: Komisi III DPR Dorong Teknologi Bodycam Digunakan Berbagai Satuan Kerja Polri

Berangkat dari pengakuan itu, tersangka kemudian didampingi oleh pihak kepolisian diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

"Namun pada saat di perjalanan, tersangka tiba-tiba coba melawan dengan merebut senjata dari anggota-anggota. Kemudian terjadi pergumulan dengan tindakan yang terukur," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Tindakan terukur yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai prosedur, di mana yang bersangkutan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.

Baca: Dua Anggota Jaringan Narkoba Internasional DIvonis Hukuman Mati

Rekomendasi Untuk Anda

"Karena luka yang diterima pelaku, pelaku akhirnya dalam perjalanan meninggal dunia," tutur Yusri Yunus.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran heroin.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kasus yang ternyata melibatkan kasus bulan lalu di mana polisi telah menangkap dua orang pengedar, satu laki-laki dan satu perempuan.

"Mereka ternyata berasal dari jaringan yang sama. Pada saat itu polisi berhasil menangkap kemudian mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 kg lebih heroin," tutur Yusri Yunus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas