Diaz Hendropriyono: PKPI Tidak Akan Usung Mantan Koruptor dalam Pilkada 2020
Diaz Hendropriyono menegaskan, partainya tidak akan mengusung mantan narapidana koruptsi maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono menegaskan, partainya tidak akan mengusung mantan narapidana koruptsi maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.
"Kami enggak ada mantan napi yang dimajukan sebagai kepala daerah. Sudah pasti kami 'bersih' (dari korupsi,red)," kata Diaz Hendropriyono usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Nasional 2019 PKPI di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).
Diaz Hendropriyono menjelaskan, para calon kepala daerah dari PKPI nantinya akan melewati tiga kali uji kepatutan dan kelayakan.
Baca: Angkie Yudistia Tegaskan Staf Khusus Milenial Jokowi Bukan Pajangan
Uji kepatutan dan kelayakan itu, kata Diaz Hendropriyono, bertujuan untuk memastikan kredibilitas serta loyalitas calon yang akan maju Pilkada.
"Kami sudah lakukan fit and proper test. Sudah kita lakukan tiga kali untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kredibilitas dan loyalitas terhadap partai," ucap Diaz.
Baca: Rumah Sang Kakak Jadi Saksi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin
Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan jika PKPI akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah.
"Pasti akan jadi patokan juga, tapi kan koalisi kalau di daerah lebih cair ya dari di pusat. Tapi prinsip PKPI gitu," jelasnya.