Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diaz Hendropriyono: PKPI Tidak Akan Usung Mantan Koruptor dalam Pilkada 2020

Diaz Hendropriyono menegaskan, partainya tidak akan mengusung mantan narapidana koruptsi maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diaz Hendropriyono: PKPI Tidak Akan Usung Mantan Koruptor dalam Pilkada 2020
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono usai menghadiri Bimbingan Teknis Nasional 2019 PKPI di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono menegaskan, partainya tidak akan mengusung mantan narapidana koruptsi maju sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada 2020.

"Kami enggak ada mantan napi yang dimajukan sebagai kepala daerah. Sudah pasti kami 'bersih' (dari korupsi,red)," kata Diaz Hendropriyono usai menghadiri acara Bimbingan Teknis Nasional 2019 PKPI di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Diaz Hendropriyono menjelaskan, para calon kepala daerah dari PKPI nantinya akan melewati tiga kali uji kepatutan dan kelayakan.

Baca: Angkie Yudistia Tegaskan Staf Khusus Milenial Jokowi Bukan Pajangan

Uji kepatutan dan kelayakan itu, kata Diaz Hendropriyono, bertujuan untuk memastikan kredibilitas serta loyalitas calon yang akan maju Pilkada.

"Kami sudah lakukan fit and proper test. Sudah kita lakukan tiga kali untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memiliki kredibilitas dan loyalitas terhadap partai," ucap Diaz.

Baca: Rumah Sang Kakak Jadi Saksi Pernikahan Cut Tari dan Richard Kevin

Ia juga menyebut tak menutup kemungkinan jika PKPI akan berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah.

Berita Rekomendasi

"Pasti akan jadi patokan juga, tapi kan koalisi kalau di daerah lebih cair ya dari di pusat. Tapi prinsip PKPI gitu," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas