Ingin Memanfaatkan Masa Sanggah ? Ketahui Hal Ini Sebelum Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar seleksi CPNS 2019 yang ingin menggunakan kesempatan masa sanggah untuk menyanggah.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ingin Memanfaatkan Masa Sanggah ? Ketahui Hal Ini Sebelum Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, nantinya sanggahan tersebut akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Dan tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan yang berisikan informasi diterima atau ditolaknya pelamar.
Pengumuman ini akan berselang maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita Rekomendasi