Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumat Siang, Jokowi Lantik 9 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)

Jokowi sudah merampungkan daftar sembilan orang Wantimpres 2019-2024. Kesembilan orang itu nanti akan dilantik di Istana Negara, Jakarta.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jumat Siang, Jokowi Lantik 9 Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan melantik sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (13/12/2019) siang.

Jokowi sudah merampungkan daftar sembilan orang Wantimpres 2019-2024.

Kesembilan orang itu nanti akan dilantik di Istana Negara, Jakarta.

"Siang rencananya pelantikan Wantimpres," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Pelantikan akan digelar pukul 14.30 WIB. Meski demikian, Fadjroel belum mau mengungkapkan nama-nama anggota Wantimpres yang akan dilantik.

Baca: Pengamat Politik Sebut Gibran dan Bobby Memang Memanfaatkan Momentum Politik

Hingga Kamis malam, belum ada seorang pun pejabat di Istana yang berani mengungkapkan siapa saja yang akan dilantik menjadi Wantimpres.

"Karena masih bisa berubah," ujar salah seorang pejabat di lingkungan Istana.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, surat keputusan presiden mengenai penunjukkan kesembilan orang itu pun disebut-sebut belum ditandatangani, Kamis malam.

Surat itu baru akan ditandatangani Presiden Jokowi Rabu ini, sebelum pelantikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Baca: Resmikan Tol Jakarta-Cikampek, Harapan Presiden Jokowi Tak Ada Lagi Kemacetan

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

Adapun anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla diisi oleh para tokoh senior dengan berbagai latar belakang.

Mereka yakni Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar dan Suharso Monoarfa.

Ada pula Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Lantik Sembilan Wantimpres, Jumat Siang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas