Pengakuan Ketua RT Korban Penggusuran Tamansari Bandung Menyebut Tak Menerima Surat Pemberitahuan
Korban Penggusuran Tamansari Bandung mengaku terkejut tidak ada pemberitahuan soal kepastian waktu penggusuran dari Pemerintah Bandung.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
"Kalau untuk warga-warga terdampak. Yang kemarin kena bongkaran, ini sebenarnya kita sudah memfasilitasi untuk barang-barang kita angkut ke Rancacili," ujarnya.
Nunun pun mengatakan bahwa masih banyak warga yang tidak mau untuk dipindahkan ke rumah susun di Rancacili.
Kini, pasca penggusuran, terlihat warga masih menyusuri puing-puing sisa bangunan untuk mencari barang-barang mereka yang masih tertimbun.
Adanya penggusuran di Tamansari ini diwarnai perlawanan dari warga yang menolak rumahnya dibonggar petugas.
Terdapat sejumlah 25 pemuda yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan Satpol PP saat penggusuran itu.
Mereka diduga melakukan provokasi dengan melempari petugas keamanan pada saat eksekusi pemukiman.
Kini mereka telah diamankan pihak kepolisian guna penertiban wilayah.
Kapolrestabes Bandung, Irman Sugema mengatakan para pemuda yang diamankan bukan warga Tamansari yang tergusur.
"25 itu kita amankan dulu ke satpol PP. Kemudian nanti di sana diharapkan pemeriksaan urin. Kemudian ada 2 orang yang perlu pendalaman terkena narkoba," Ujar Irman.
Irman mengatakan, belum mengetahui jenis kategori narkoba tersebut karena masih dalam pendalaman Sat Narkoba.
Senada dengan Kabid Perumahan Nunun, Kasatpol PP kota Bandung Rasdian Setiadi menyatakan telah memberikan tiga kali surat peringatan dengan waktu yang cukup lama.
"Sesuai perintah tugas kita dan wali kota untuk melaksanakan pengamanan dan penertiban aset. Karena memang aset ini adalah aset milik pemerintah kota Bandung," ujar Rasdian.
Walau demikian, ternyata adanya surat peringatan tersebut ternyata tetap dihiraukan warga. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)