PKB Usulkan BTN Rumah Bersubsidi Bagi Warga Miskin Kota
Anggota Komisi XI DPR RI Ela Nuryamah usulkan adanya program Rumah bersubsidi bagi kaum miskin kota dan pekerja mandiri
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ela Nuryamah usulkan adanya program Rumah bersubsidi bagi kaum miskin kota dan pekerja mandiri. Usulan tersebut disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) Komisi XI dengan Bank Tabungan Negara (BTN) di kantor menara BTN, Jakarta , Jum’at (13/12/2019).
“Program rumah bersubsidi selama ini hanya untuk pegawai pemerintahan, sementara banyak masyarakat kita khususnya kaum miskin kota dan pekerja mandiri yang tidak mengakses program tersebut, tolong BTN selaku mitra kami untuk memberikan hak yang sama kepada mereka,” pinta Ela Nuryamah anggota Fraksi PKB daerah pemilihan Lampung dua.
Persoalan kepemilikan rumah layak huni kata Ela Nuryamah menjadi persoalan rakyat di tataran miskin kota dan pekerja mandiri yang belum mendapat perhatian pemerintah secara maksimal.
“Persoalan ini fakta dan harus kita carikan solusi bagaimana rakyat punya rumah layak huni, DPR prinsipnya siap mendukung sebagaimana fungsinya di legislasi dan anggaran,” tegas Ela Nuryamah.
Asas keadilan dalam penerapan program rumah bersubsidi menurut Ela Nuryamah juga harus dikedepankan. Karena ada kecemburuan sosial akibat program rumah bersubsidi yang dilakukan selama ini oleh Pemerintah.
“BTN adalah salah satu perpanjangan tangan pemerintah jalani program rumah bersubsidi. Saya minta BTN kedepankan asas keadilan soal program rumah bersudsidi ini,” lanjut Ela Nuryamah.
Pekerja mandiri yang mayoritas mendapat pemasukan dari hasil tani, melaut dan produk UMKM kata Ela perlu mendapat kesempatan memiliki rumah tinggal layak huni bersubsidi.
“Kenapa PKB diparlemen merasa berkewajiban perjuangkan kepemilikan rumah bersubsidi bagi kaum miskin kota Dan pekerja mandiri? Pertama adalah soal hak konstitusi, kedua soal kontribusi mereka bagi pendapat ekonomi negara secara nasional,” tukas Ela Nuryamah, Anggota Komisi XI DPR RI FPKB.