Novel Bamukmin Sebut Penindakan Terhadap Pelaku Persekusi Banser Lelucon
Novel Bamukmin menilai penegakan hukum di Indonesia tidak adil terutama dalam pengentasan kasus penistaan agama.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menilai penegakan hukum di Indonesia tidak adil terutama dalam pengentasan kasus penistaan agama.
Menurut keterangannya, laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan Gus Muwafiq sampai saat ini tak kunjung diproses pihak kepolisian.
Dalam kasus dugaan penistaan agama, khususnya Sukmawati yang telah melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali, disinyalir oleh Novel melakukan perbuatannya dengan sengaja.
Baca: Demo di Depan Mabes Polri, Novel Bamukmin: Mereka Mempertontonkan Ketidakadilan
"Korlabi yang pertama melaporkan Sukmawati padahal saudara, ada kasus yang dulu, sebelumnya setahun lalu ini Bu Sukmawati juga menistakan agama. Saya mau tanya kalau dilakukan dua kali sengaja atau tidak saudara-saudara?," kata Novel dalam orasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).
"Sengaja," sahut massa aksi lainnya.
Novel mengatakan makin panjangnya rentetan kasus dugaan penistaan terhadap agama diakibatkan mandul dan tumpulnya mekanisme hukum di Indonesia bekerja.
Baca: Novel Bamukmin Bahas Peran Ulama dalam Merancang Pancasila: Harusnya Bu Sukmawati Tahu Diri
"Bagaimana pun, siapapun, hukum ini harus tegak dan tidak boleh pandang bulu. Kenapa rentetan-rentetan itu bisa terjadi? Tak lain dan tak bukan tumpul, mandul dan tak berdaya hukum di Indonesia saudara-saudara, betul?," ujarnya.
"Siap tegakkan keadilan, siap tegakkan hukum, siap menyatakan penjarakan Sukmawati dan Muwafiq, siap penjarakan Ade Armando?," tambahnya.
Menurut Novel, tumpulnya penegakan hukum tersebut menimbulkan banyak reaksi dari orang-orang yang kecewa akan tidak adanya upaya proses hukum yang merata dalam kasus penistaan agama.
Sementara itu, kasus penangkapan pelaku persekusi dua anggota Banser yang mencap 'Kafir' justru langsung ditangani oleh pihak kepolisian.
Hal ini membuat Novel merasa geli dan menyebut penegakan hukum terhadap pelaku persekusi berinisial H (30) tersebut sebagai lelucon.
Baca: Mabes Polri Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Tuntut Sukmawati-Gus Muwafiq
"Ada kemarin sebuah lelucon, bukan main-main saudara, ada satu orang katanya diduga mempersekusi dua oknum banser. Dia buru-buru ditangkap (oleh polisi)saudara. Lucu saudara, satu orang persekusi dua orang, kira-kira lucu ga? Heh maen-maenan buru-buru ditangkap saudara," katanya.
Novel Bamukmin menegaskan, tindakan cepat dan sigap yang diambil pihak kepolisian dalam mengentaskan kasus persekusi ini menjadi bukti kuat akan timpangnya upaya penegakan hukum di Indonesia.
Baca: Mabes Polri Terima 10 Perwakilan Massa Aksi Tuntut Sukmawati-Gus Muwafiq
Menurutnya tindakan polisi yang langsung memproses hukum tersangka, yang melakukan persekusi bak guyon di matanya.
"Saya tanya adil ga? Dagelan bukan? Dagelan saudara. Mereka mempertontonkan ketidakadilan, mereka terang-terangan saudara untuk tidak berbuat adil. Mempertontonkan ketidakadilan adalah kemungkaran," tandas Novel Bamukmin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.