Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Erick Thohir Mengkaji Ketentuan Rangkap Jabatan Anak Cucu Perusahaan BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara, BUMN, akan mengkaji ulang ketentuan rangkap jabatan direksi, dan komisaris, dalam perusahaan pelat merah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, BUMN, akan mengkaji ulang ketentuan rangkap jabatan direksi, dan komisaris, dalam perusahaan pelat merah. Hal ini menjadi salah satu target utama, setelah menteri BUMN, Erick Thohir mengetahui sejumlah direksi di perusahaan, ternyata menjadi komisaris pada lebih dari 6 anak perusahaan. Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengkaji seluruh perusahaan BUMN. Erick akan mereview jajaran direksi dan komisaris. Hal ini terkait temuan 142 anak dan cucu perusahaan Pertamina. Ini diungkap oleh Kepala Bagian Protokol dan Humas BUMN. #ErickThohir #BUMN #GarudaIndonesia
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas