Arya Sinulingga Ungkap Erick Thohir Temukan 22 Perusahaan Air Minum Milik BUMN di awal Jabatannya
Arya Sinulingga mengungkapkan, di awal masa jabatan Erick sebagai Menteri BUMN, ternyata sudah ditemukan anak dan cucu perusahaan BUMN yang lain.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menjelaskan mengenai banyaknya anak dan cucu yang dimiliki oleh perusahaan BUMN.
Sebelumnya Erick Thohir mendapati anak perusahaan PT Garuda Indonesia yang bernama PT Garuda Tauberes Indonesia.
Temuan anak perusahaan Garuda itu, ditanggapi oleh Erick dengan tawa gelinya saat bertemu dengan wartawan.
Erick pun bertekad akan membenahi dan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki BUMN dan keluar dari core business-nya.
Arya Sinulingga mengungkapkan, di awal masa jabatan Erick sebagai Menteri BUMN, ternyata sudah ditemukan anak dan cucu perusahaan BUMN yang lain.
"Pada saat satu dua minggu pertama Pak Erick jadi menteri, beliau mulai melihat evaluasi, itu mulai muncul namanya anak perusahaan atau cucu perusahaan air minum," ujar Arya Sinulingga di Studio Menara Kompas, Minggu (15/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Arya berujar, ada 22 anak perusahaan air minum yang dimiliki BUMN.
Ia mengaku Kementerian BUMN tidak mengetahui 22 anak perusahaan air minum itu.
"Ternyata BUMN itu punya 22 anak perusahaan air minum," katanya.
"Kita nggak tahu tuh, mereknya nggak jelas," lanjut Arya.
Selain itu, Arya juga mengungkapkan, ada perusahaan konsultan konstruksi yang mempunyai anak perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).
"Bahkan ada konsultan konstruksi, itu pun punya perusahaan AMDK," ungkapnya.
"Ketika kita selidiki lebih jauh lagi, ternyata banyak sekali yang seperti ini," jelas Arya.
Arya juga menyinggung mengenai temuan hotel dari perusahaan BUMN yang sebelumnya sudah dibongkar oleh Erick Thohir.
"Kita punya hotel, ternyata ada 85 hotel di anak cucunya perusahaan BUMN," ungkap Arya.
Sehingga, ia menjelaskan, dari beberapa penemuan itu, mendorong Erick Thohir untuk membuat peraturan menteri (Permen).
Tujuan dari Permen BUMN itu menurutnya, untuk membatasi terbentuknya anak dan cucu perusahaan BUMN.
"Akhirnya Pak menteri membuat Permen, membatasi seperti 'moratorium'," kata Arya.
Permen yang dikatakan Arya itu ternyata sudah dikeluarkan oleh Erick Thohir sebelum kasus penyelundupan Harley Davidson terbongkar.
"Sudah keluar sebelum kasus Garuda," ungkapnya.
"Mungkin awalnya publik biasa saja melihatnya, tapi setelah melihat Garuda, akhirnya publik sadar," lanjut Arya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku baru mengetahui ada anak usaha Garuda yang bernama Garuda Tauberes Indonesia.
"Yang menarik, dan mohon maaf kalau buat saya menggelitik, ada cucu Garuda namanya PT Garuda Tauberes Indonesia, saya baru tahu," ujarnya, Jumat (13/12/2019).
Erick Thohir sambil tertawa mengaku belum mengetahui PT Garuda Tauberes Indonesia bergerak di bidang apa.
Dikutip dari Kompas.com, PT Garuda Tauberes Indonesia merupakan perusahaan digital di bidang logistik yang baru dirilis pada 11 September 2019.
PT Garuda Tauberes Indonesia berkantor di Gedung Garuda Indonesia Gunung Sahari Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 52, Jakarta, 10610.
Tauberes yang dikembangkan oleh Garuda memberi layanan untuk menyambungkan layanan kargo udara dengan agen pengiriman barang kepada masyarakat.
Perusahaan Garuda Tauberes ini menyediakan jasa pemesanan logistik untuk kurir, air cargo gateway, dan payment.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut saat ini perusahaan BUMN terus membentuk anak perusahaannya.
Erick menyebut Keputusan Menteri BUMN yang dikeluarkan untuk mengembalikkan sistem.
"Saya rasa kembalikan sistem setelah seleksi individu, hanya saja kita akan mengeluarkan Kepmen," ujar Erick Thohir di Studio Trans 7, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Najwa Shihab.
Menteri BUMN ini menyebut harus ada alasannya jika ingin membentuk anak perusahaan BUMN.
Mengingat saat ini pihak Kementerian BUMN tengah gencar memperbaiki sistem dan jabatan dari perusahaan BUMN.
"Isinya untuk pembentukan anak perusahaan atau cucu perusahaan itu, harus ada alasannya, tidak bisa seperti sekarang, ketika kita memperbaiki, semua beranak terus," jelasnya.
Sehingga Erick menyebut alasan itu yang mendorong terbentuknya Kepmen.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Mutia Fauzia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.