Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPP Hanura Tegaskan Wiranto Bukan Dewan Pembina

Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani mengatakan bahwa Wiranto kini tidak menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ketua DPP Hanura Tegaskan Wiranto Bukan Dewan Pembina
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani mengatakan bahwa Wiranto kini tidak menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Dalam struktur kepengurusan partai Hanura yang diputuskan dalam Munas sebelumnya di Solo, tidak ada lagi jabatan Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan Hanura.

“Tidak ada Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan pusat partai. Yang ada adalah Dewan Pakar dan Penasehat," kata Benny dalam di kantor DPP Hanura, Thamrin , Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurut Benny Munas Hanura di Solo 2015 lalu merupakan Munas yang resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan demikian kepengurusan Hanura berdasarkan Munas Bambu Apus Jakarta Timur pada 2018 tidak berlaku.

“Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus karena SK Kemenkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo," katanya.

Benny menyayangkan saat terjadi polemik di Hanura pada 2018 lalu, Wiranto lebih mendukung kubu Bambu Apus. Padahal kepengurusan yang sah merupakan hasil Munas Solo yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Ketua Panitia Munas DPP Partai Hanura, Mulyadi menilai tidak etis bila memasukan Wiranto sebagai pengurus partai sekarang ini.

Salah satu alasannya Wiranto menjabat Ketua watimpres yang mana tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai.

"Karena kan beliau kan menjabat sebagai Watimpres," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas