Ketua DPR Minta Polisi Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Ketua DPR Puan Maharani meminta Kepolisian segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta Kepolisian segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ia berherap penyelidikan kasus teror terhadap penegak hukum tersebut tidak dihentikan.
“Ya kita meminta prosesnya itu tetap dilakukan sebagaimana disampaikan Kabareskrim, bahwa proses ini tidak berhenti, namun sampai mana prosesnya tentu saya tanya dulu ke Kabareskrim dan Kapolri, tetapi itu tetap dilakukan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/12/2019).
Baca: Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim, Ini Pesan Bambang Soesatyo
DPR menurut Puan hanya bisa mengingatkan lembaga penegak hukum agar bisa merampungkan sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya kasus Novel Baswedan.
Untuk teknis penyelidikan menurut Puan sebaiknya ditanya kepada Kabareskrim yang baru.
“Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan dan dilakukan Kabareskrim, bahwa bagaimana dan seperti apa, silakan tanya ke kabareskrim, karena saya juga belum dapatkan laporannya dan belum nanya ke Kabareskrim,” tuturnya.
Baca: Resmi, Kapolri Idham Azis Lantik Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabareskrim, Dapat Warisan Kasus
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi III Herman Herry.
Politkus PDIP itu mengingatkan Kabareskrim yang baru saja dilantik yakni Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menuntaskan kasus Novel.
“Tugas pertama Listyo Sigit adalah fokus pada pengungkapan penyerangan Novel Baswedan,” katanya.
Menurut Herman Presiden Jokowi sudah tegas meminta agar kasus penyerangan Novel Baswedan selesai dalam hitungan hari.
Baca: IPW Prediksi Kasus Novel Baswedan Sulit Terungkap, Ini Alasannya
Keinginan presiden tersebut menurutnya selaras dengan harapan masyarakat agar kasus tersebut segera tuntas.
“Jadi bisa dikatan bahwa keberhasilan menungkapkan kasus ini menjadi bukti kelayakan jabatan Kabareskrim,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.