Sandiaga Uno Komentari Aksi Pegawai Honorer yang Disuruh Berendam dalam Selokan di Jelambar
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, menanggapi soal puluhan pegawai honorer K2 yang diduga disuruh berendam di got.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Seleksi perpanjangan kontrak pegawai honorer K-2 dan non K-2 di Jelambar, Grogol Petamburan, viral di media sosial.
Dalam video terlihat para pegawai menceburkan diri ke dalam saluran air hitam.
Mereka tampak saling memijat punggung kawannya satu sama lain.
Beberapa orang berpakaian dinas terlihat memantau dari atas saluran air sambil memberikan intruksi.
Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, saat video itu viral, ia sudah menghubungi langsung Lurah Jelambar Agung Triatmojo.
Ia juga sudah mengintruksikan Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta untuk mencari tahu kejadian sebenarnya dari aksi pegawai honorer yang berendam di saluran air.
"Lurah mengaku katanya tidak ada di tempat, lalu dia bilang itu bukan bagian dari tes, tapi selesai tes mereka senang-senang di situ," jelas Rustam saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (15/12/2019).
Meski demikian, Rustam tetap menyayangkan para pegawai honorer K2 dan non-K2 yang harus menceburkan diri ke dalam saluran air.
"Tapi tetap keterlaluan lah kalau gitu, itu saja persoalannya, bukan proseduralnya tapi kelakuan yang keterlaluan itu, jangan ke got harusnya kalau mau bersenang-senang," kata Rustam.
Rustam mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terrkait kejadian yang akhirnya viral itu.
Hal itu agar pernyataan lurah dibuktikan dengan fakta sebenarnya di lapangan.
"Jadi saya belum bisa berani banyak ngomong, karena hasil pemeriksaan dari tim inspektorat saya belum dapat," jelas Rustam.
Rustam berjanji akan menjalankan apapun hasil dari rekomendasi tim inspektorat terkait kasus tersebut.
"Kemungkinan paling tidak dicopot sementara dulu, tapi nanti kita lihat siapa yang dicopot ini, yang lakukan siapa, jadi secara bertingkat sesuai kesalahannya nanti ada sanksi," jelas Rustam.