Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Akui Pernah Diperiksa Pengawas Internal KPK Terkait Dugaan Bertemu Pihak Berperkara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Rahardjo Akui Pernah Diperiksa Pengawas Internal KPK Terkait Dugaan Bertemu Pihak Berperkara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.

Pemeriksaan internal dilakukan terhadapnya terkait dugaan pertemuannya dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar pada 31 Juli 2018.

Tak hanya Agus, Pengawas Internal juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut.

"Itu kasusnya sudah lama, di bulan Juli saya diperiksa oleh internal KPK semua saksinya sudah diperiksa," kata Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Baca: Ditangani Kejaksaan, KPK Akui Pernah Selidiki Kasus Jiwasraya

Diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Agus Rahardjo kepada Direktorat Pengawasan Internal KPK atas dugaan pelanggaran etik pada 5 Oktober 2018 lalu.

Agus diduga bertemu dengan sejumlah pihak yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani Lembaga Antikorupsi.

Berita Rekomendasi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku menerima laporan dari pihak lain mengenai dugaan pertemuan yang dihadiri Agus di sebuah rumah di Jalan Raya Bina Marga, Jakarta Timur pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

MAKI, kata Boyamin juga menerima bukti-bukti berupa foto, data mobil yang digunakan dan bukti lainnya untuk memperkuat terjadinya pertemuan tersebut.

Agus tak ambil pusing soal pemeriksaan internal tersebut.

Agus meyakini tak melakukan pelanggaran etik.

"Bagi saya kemudian tidak ada masalah sama sekali," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas