Agus Rahardjo Akui Pernah Diperiksa Pengawas Internal KPK Terkait Dugaan Bertemu Pihak Berperkara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui pernah diperiksa Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.
Pemeriksaan internal dilakukan terhadapnya terkait dugaan pertemuannya dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar pada 31 Juli 2018.
Tak hanya Agus, Pengawas Internal juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut.
"Itu kasusnya sudah lama, di bulan Juli saya diperiksa oleh internal KPK semua saksinya sudah diperiksa," kata Agus Rahardjo usai konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Baca: Ditangani Kejaksaan, KPK Akui Pernah Selidiki Kasus Jiwasraya
Diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Agus Rahardjo kepada Direktorat Pengawasan Internal KPK atas dugaan pelanggaran etik pada 5 Oktober 2018 lalu.
Agus diduga bertemu dengan sejumlah pihak yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani Lembaga Antikorupsi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku menerima laporan dari pihak lain mengenai dugaan pertemuan yang dihadiri Agus di sebuah rumah di Jalan Raya Bina Marga, Jakarta Timur pada 31 Juli 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca: Respons Maruf Amin Sikapi Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
MAKI, kata Boyamin juga menerima bukti-bukti berupa foto, data mobil yang digunakan dan bukti lainnya untuk memperkuat terjadinya pertemuan tersebut.
Agus tak ambil pusing soal pemeriksaan internal tersebut.
Agus meyakini tak melakukan pelanggaran etik.
"Bagi saya kemudian tidak ada masalah sama sekali," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.