Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Klaim KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 16,17 Triliun dari Sektor SDA

KPK mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,17 triliun di sektor sumber daya alam (SDA) dalam 4 tahun terakhir

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Rahardjo Klaim KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 16,17 Triliun dari Sektor SDA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kanan), Saut Situmorang (kanan), Basaria Panjaitan (tengah), dan Laode M Syarif (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers kinerja Komisi Pemberantasa Koruspi 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Dalam catatan akhir tahun KPK tersebut, selama 4 tahun KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 87 OTT dengan total tersangka 327 orang serta mampu menyelamatkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara yang totalnya Rp 63,8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain itu, mengatasi benturan kepentingan dan penyanderaan negara (state capture) dalam urusan SDA.

"Transparansi dan partisipasi publik sebagai prasyarat utama pengelolaan SDA, dan penegakan hukum yang berdampak terhadap pemulihan dan perlindungan lingkungan hidup," katanya.

Dari aksi GNP-SDA selama ini, potensi penerimaan pajak batubara di Kalimantan Timur di tahun 2019 meningkat senilai Rp400 miliar berdasarkan data dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.

Peningkatan potensi penerimaan negara tersebut merupakan efek dari rekomendasi berupa mendorong revisi terkait dengan kewajiban pembayaran royalti batubara.

Selain itu, melalui implementasi sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hasil Hutan dan Produksi Lestari (PHPL) KLHK sejak tahun 2016 hingga 2018 menghasilkan peningkatan penerimaan negara bukan pajak dari hutan senilai Rp3,4 triliun.

KPK juga mendorong penerbitan 67.546 surat permintaan penyelesaian atas data dan/atau keterangan (SP2DK) atas wajib pajak sektor kelapa sawit sejak tahun 2017.

Dari upaya tersebut, penerimaan pungutan pajak kelapa sawit meningkat hingga Rp11,9 triliun.

Berita Rekomendasi

KPK juga merekomendasikan penghentian pemberian pembebasan bea masuk pajak dan cukai untuk barang konsumsi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta perbaikan mekanisme pemberian insentif dikawasan bebas dan pelabukan bebas.

Hasilnya, potensi penerimaan pajak bertambah sebesar Rp457 miliar.

"Kami harapkan arah dan strategi GNP-SDA ini bisa dilanjutkan oleh pimpinan KPK mendatang dan menguatkan kerja sama yang sudah dilakukan dengan para pemangku kepentingan lainnya," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas