Arsul Sebut Dewas KPK akan Diumumkan Saat Pelantikan
Terkait nama-namanya menurut Arsul saat ini Presiden sedang memfinalisasinya. Berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, Presiden yang memilih dan menga
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan bahwa Dewan pengawas KPK kemungkinan akan diumumkan pada saat hari pelantikan yang berbarengan dengan pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2024.
Ia memprediksi pelantikan tersebut dilakukan pada 20 Desember.
“Saya kira soal Dewas nanti akan diumumkan pada hari pelantikan. Kalau mengacu pada Pimpinan KPK yang akan habis pada 21 Desember berarti dalam tanggal 20 Desember, hari Jumat mungkin baru akan dilantik bersamaan dengan presiden. Kalau Senin kan sudah lewat. Undang-undang KPK revisi kan mengatakan bahwa dewan pengawas dilantik bersama Pimpinan KPK yang baru,” kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/12/2019).
Baca: Di Bawah Era Jilid IV, KPK Giatkan 87 Kali OTT
Terkait nama-namanya menurut Arsul saat ini Presiden sedang memfinalisasinya. Berdasarkan Undang-undang KPK yang baru, Presiden yang memilih dan mengangkat Dewas KPK.
“Saya mendapatkan informasi bahwa presiden meminta masukan dari berbagai tokoh masyarakat, untuk mengajukan nama nama yang akan dipertimbangkan dan diputuskan oleh presiden untuk menjadi anggota dewan untuk mengawasi itu. tentu masing-masing tokoh menyebutkan satu dua nama dari lima nama yang akan diangkat itu, nah saya belum tahu,” katanya.
Baca: Kata Ketua KPK Kasus e-KTP Paling Sita Perhatian Publik
Sekretaris Jenderal PPP itu menyebutkan sejumlah nama yang patut dipertimbangkan menjadi Dewas KPK, mereka diantaranya yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Profesor Indriyanto Seno Adji, dan Mas Achmad Santosa.
“Kalau lain-lain yang juga disebut-sebut itu juga pak Gayus Lumbun. saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP, tapi kan sudah kemudian lama menjadi Hakim Agung, dan kemudian juga kamar pidana militer,” pungkasnya.