Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id, Lengkap Beserta Cara Sanggah
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 selain diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi, juga bisa dilihat pada laman sscn.bkn.go.id.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sesuai jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 masing-masing instansi telah diumumkan pada 16 Desember 2019.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 selain diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi, juga bisa dilihat di situs sscn.bkn.go.id.
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2019 tergolong sangat mudah, karena pelamar hanya perlu login di laman sscn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Laman sscn.bkn.go.id
Berikut cara cek hasil seleksi administrasi cpns 2019 di laman sscn.bkn.go.id sebagaimana Tribunnews praktikkan di laman resmi SSCN BKN, Selasa (17/12/2019).
1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi seperti yang digunakan pada saat pendaftaran.
2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.
3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, formasi yang dilamar, dan informasi lain terkait data diri.
4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.
5. Di bawah menu cetak kartu akan muncul status seleksi.
6. Jika lolos akan muncul 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'.
Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan muncul keterangan 'Maaf Anda Tidak Lulus', disertai alasannya.
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
Sebagai informasi tambahan, bagi peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berikut cara menyanggah hasil seleksi administrasi.
Cara ini dikutip dari akun Instagram resmi BKN di @bkngoigofficial.
Pertama, pelamar mengajukan sanggahan melalui web SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tahapan kedua, sanggahan pelamar akan diverivikasi oleh panitian pelaksana seleksi CPNS Instansi.
Tahapan ketiga, yakni pengumuman sanggahan diterima atau ditolak.
Pengumuman ini akan pelamar terima maksimal tujuh hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Berdasarkan Siaran Pers Nomor 092/RILIS/BKN/XII/2019 setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan.
Masa sanggah maksimal 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
Cara pelamar untuk menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dapat dilakukan melalui sscn.bkn.go.id.
Tentunya dengan login terlebih dahulu menggunakan akun pendaftaran.
Jadwal Pelaksaan Seleksi CPNS 2019
Berdasarkan Surat Kepala BKN No K 26-30/V 205-4/99 setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahap selanjutnya yaitu masa sanggah yang dilaksakan 16-26 Desember 2019.
Kemudian pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Pengumuman hasil SKD dilaksanakan pada 22-23 Maret 2020.
Selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 25 Maret hingga 10 April 2020.
Sedangkan hasil SKB direncakan akan diumumkan pada 27 hingga 30 April 2020.
Pengumuman hasil akhir seleksi, integrasi nilai SKD dan SKB akan diumumkan pada 1 Mei 2020.
(Tribunnews.com/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.