Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koopsus TNI Siap Dilibatkan dalam Pembebasan Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina

Menurutnya, hingga saat ini belum ada permintaan dari negara terkait dan keputusan politik dari Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koopsus TNI Siap Dilibatkan dalam Pembebasan Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina
Kompas.com/Screengrab from The Star
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Sisriadi mengatakan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI siap dilibatkan dalam upaya pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

Ia mengatakan pasukan Koopsus TNI baru bisa dilibatkan apabila ada permintaan dari negara terkait dan keputusan politik dari Indonesia.

"Koopsus TNI siap dilibatkan dalam operasi bila ada permintaan dari negara terkait, serta ada keputusan politik di negara kita," kata Sisriadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada permintaan dari negara terkait dan keputusan politik dari Indonesia.

Baca: Fakta 3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Minta Tebusan Rp 8 M, Mahfud MD Koordinasi Panggil Pejabat Tinggi

"Sampai saat ini belum ada permintaan dan keputusan politik negara," kata Sisriadi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri terkait dengan pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).

Mahfud menjelaskan rapat tersebut digelar untuk membahas perkembangan dan menindaklanjuti upaya-upaya yang kini tengah dilakukan terkait dengan penyanderaan tiga WNI oleh Abu Sayyaf.

Baca: Mahfud MD Pimpin Rapat soal Pembebasan Tiga WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Berita Rekomendasi

Hal itu karena menurut Mahfud, upaya pembebasan sandera tersebut bersentuhan dengan tiga negara yang berdaulat yakni Indoensia, Malaysia, dan Filipina

"Malaysia itu yang punya perusahaan, yang mempekerjakan nelayan, Filipina adalah warganya yang melakukan penyanderaan dan indonesia korbannya," kata Mahfud usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah-langkah dan memastikan akan melakukan langkah selanjutnya untuk tetap berusaha membebaskan sandera.

"Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil, selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun negara negara yang bersangkuta," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan tersebut bersifat rahasia.

"Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu namanya bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah dengan berbagai tahapannya. Pokoknya kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya," kata Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas