Pakar Minta Penegak Hukum Selidiki Asal-usul Uang di Rekening Kasino Kepala Daerah
"Penegak hukum harus mencari predicate crime dari uang yang diparkir di luar negeri tersebut," ujar Erwin Natosmal
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong agar penegak hukum segera menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening kasino milik sejumlah kepala daerah di luar negeri.
Khususnya menurut Erwin, penegak hukum harus mencari predicate crime (kejahatan asal) dari sejumlah dana yang diparkir di luar negeri dalam rekening kasino.
"Penegak hukum harus mencari predicate crime dari uang yang diparkir di luar negeri tersebut," ujar Erwin Natosmal yang juga merupakan pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Selasa (17/12/2019).
Hal ini penting segera diungkap untuk mengetahui, asa uang yang disembunyikan di rekening kasino di luar negeri.
Dia menduga, sejumlah uang itu sangat terkait dengan sejumlah pelanggaran hukum di sektor lingkungan, kehutanan, atau sumber daya alam.
Selain itu dia juga meminta penegak hukum harus mencari relasi antara dana yang dimiliki pejabat itu dengan tren pelanggaran hukum sebagai laporan masyarakat di daerah tersebut.
"Terutama yang berkaitan dengan perijinan," ujar Erwin Natosmal.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar meminta penegak hukum mengusut temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening kasino milik sejumlah kepala daerah di luar negeri.
"Mendagri harus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kepala daerah tersebut," ujarnya.
Baca: Soal Dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah, Puan Sarankan PPATK Lapor ke Penegak Hukum
Menurut dia, aparat penegak hukum harus pro-aktif menyelidiki sejumlah kepala daerah yang terindentifikasi dalam temuan PPATK tersebut.
"PPATK sudah menyampaikan laporannya, tentu bolanya sekarang ada di aparat penegak hukum," jelas Arwani Thomafi.
Karena itu pula penegak hukum diminta bekerjasama dengan PPATK untuk mengusut kepemilikan rekening kasino dari sejumlah kepala daerah di luar negeri.
Hal ini penting untuk segera diungkap penegak hukum untuk mencegah hal yang sama menjadi modus baru untuk menyembunyikan uang hasil korupsi di luar negeri.
Temuan PPATK ini juga menurut dia, mengkonfirmasi, fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah pusat ke pemerintah daerah harus lebih ketat lagi. "Hal sama misalnya soal izin keluar negeri," tegasnya.