TB Hasanudin: Satu Dekade Pertahanan Indonesia, Masih Banyak Pekerjaan Rumah
TB Hasanudin: Satu Dekade Pertahanan Indonesia, Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Satu dekade pasca reformasi, sektor pertahanan Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan yang harus segera di selesesaikan oleh pemerintah.
Selain Mininum Essential Force (MEF) yang masuk dalam rencana strategis ke 3 Tahun 2019-2024, adalah payung hukum pelibatan TNI dalam menghadapi separatisme, dan UU perbantuan TNI kepada Polri .
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanudin dalam Diskusi Evaluasi 1 Dekade (2010-2019) Pertahanan di Indonesia oleh Lembaga Kajian South East Asia Universitas Paramadina dan Lembaga Kajian dan Advokasi HAM, Imparsial di Kampus Paramadina Graduate School, Palmerah, Jakarta, Senin (16/12/2019) kemarin.
Selain TB Hasanuddin, hadir juga dalam dialog itu antara lain Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Agus Widjojo.
Baca: Prabowo: Kebijakan Pertahanan Tidak Boleh Dilandasi Harapan
Direktur Imparsial Al Araf dan Direktur Paramadina Graduate School Of Diplomacy, Shiska Prabawaningtyas.
TB Hasanuddin yang pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden Megawati itu menyebut transformasi tidak hanya seputar capaian kebijakan MEF namun juga implementasi produk reformasi.
"Saya melihat implementasi produk reformasi di sektor pertahanan ini masih parsial dan banyak kekurangan," ungkap purnawirawan TNI yang pernah mengenyam pendidikan militer di Prancis itu.
Ditanya perihal pos anggaran
untuk pertahanan, TB menegaskan anggaran sektor pertahanan harus berbasis ancaman.
Baca: Anggota Komisi I DPR Sarankan Prabowo Menghadap Jokowi Untuk Tambah Anggaran Pertahanan
"Besaran hakekat ancamannya sebesar apa? Baru kita berbicara anggaran. Karena APBN ini bukan hanya untuk kebutuhan pertahanan semata, tapi masih dibutuhkan untuk keperluan lain seperti BPJS, pendidikan untuk masyarakat tidak mampu dan lain lain," katanya.
"Dalam negara demokrasi setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Hasanuddin.