Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Pengawas DPR untuk Otonomi Khusus hingga Ibadah Haji Disahkan

Otonomi khusus tersebut mencakup Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Pengawas DPR untuk Otonomi Khusus hingga Ibadah Haji Disahkan
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Tim Pengawas DPR atau Tim Pemantau DPR periode 2019-2024 untuk menangani masalah mendesak. Masalah tersebut meliputi masalah ibadah haji hingga otonomi khusus. 

"DPR dapat membentuk atas nama DPR terhadap suatu masalah mendesak yang perlu penanganan segara setelah mengadakan konsultasi pimpinan fraksi dan komisi terkait," ujar Puan, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Kemudian Puan menyebutkan tim pemantau atau pengawas DPR RI satu per satu. Dimulai dengan tim pemantau terkait pelaksanaan UU Otonomi Khusus. 

Baca: DPR Sahkan RUU Prolegnas 2020-2024

Otonomi khusus tersebut mencakup Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI. 

Selanjutnya adalah tim pengawas DPR RI tentang pembangunan daerah perbatasan. Kemudian, tim pemantau dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pemilihan. 

"Yang keempat, tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. Lima, Tim Pengawas DPR RI terhadap penanganan bencana. Enam, Tim Penguat Parlemen DPR RI. Tujuh, Tim Implementasi Reformasi. Delapan, Tim Open Parliament," kata Puan.

Baca: Pelantikan Kabareskrim Baru, Puan Maharani Dorong Penyelidikan Kasus Novel Baswedan Tetap Berjalan

Sementara tim pengawas DPR RI terakhir berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Nantinya tim tersebut akan dibagi menjadi dua yakni tim persiapan dan tim pelaksanaan ibadah haji.

Berita Rekomendasi

"Sembilan, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, a tim persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, b tim pelaksana pengawasan penyelenggaraan ibadah haji," kata dia. 

Lebih lanjut, Puan meminta agar Sekretariat Jenderal DPR RI menayangkan nama-nama anggota kesembilan tim tersebut. 

"Selanjutnya untuk mengetahui susunan secara lengkap keanggotaan tim DPR RI berdasarkan fraksi-fraksi maka kami akan mempersilakan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan tim tersebut. Kami persilakan. Tim DPR RI tersebut dapat memulai atau dapat memulai melakukan kegiatannya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas