Update CPNS 2019: BKN Umumkan Perubahan Jadwal Seleksi CPNS di Instansinya
BKN umumkan ada sejumlah instansi yang ajukan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi hingga ada 1623 pelamar yang dinyatakan TMS CPNS BKN
Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki masa pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pihak panitia seleksi nasional atau panselnas menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 12 Desember hingga 16 Desember 2019.
Meski begitu, pada Selasa (17/12/2019) ini, berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sejumlah instansi yang mengajukan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi.
• Update CPNS: Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019
• CPNS 2019: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscn.bkn.go.id
"Sejumlah instansi yang belum mengunggah hasil seleksi administrasi telah mengajukan surat permohonan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi kepada Panselnas karena proses verifikasi berkas pelamar yang masih berjalan," ungkap Paryono yang dikutip TribunPalu.com dari bkn.go.id.
Paryono juga menyampaikan bahwa sejak masa pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Desember 2019 lalu, telah ada lebih dari 93 ribu pelamar yang mengajukan sanggahan.
Sementara itu, BKN juga menginformasikan bahwa hasil seleksi administrasi dapat dilihat oleh pelamar pada laman resmi masing-masing instansi yang dilamar atau pun pada portal SSCASN.
• Update CPNS 2019: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan Perubahan Jadwal di Instansinya
• Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat sscn.bkn.go.id
1.623 pelamar CPNS BKN dinyatakan tidak memenuhi syarat
BKN telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS di instansinya.
Pengumuman tersebut diunggah BKN di laman resminya pada Senin (16/12/2019) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.