Anak dan Menantu Jokowi Jadi Maju Pilkada, Bamsoet: Hak Setiap Warga Negara
"Menurut saya setiap warga negara, kalau kita mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 berhak," katanya
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tidak mempersoalkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai bakal calon wali kota dalam Pilkada 2020 mendatang.
Ia mengatakan setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih.
Baca: Jan Ethes Terima Rapor, Gibran Rakabuming Umumkan Sang Putra Dapat Penghargaan Ini
Termasuk anak dan menantu Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
"Menurut saya setiap warga negara, kalau kita mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 berhak siapapun dia anak siapa, berhak melakukan, menjalankan hak-hak politiknya termasuk juga mengajukan diri sebagai calon bupati, wali kota, gubernur bahkan mungkin presiden, semua orang berhak," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengimbau publik berpikir objektif dalam menyikapi pencalonan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Menurutnya, publik yang akan menilai dan memutuskan apakah akan memilih mereka atau tidak.
"Kita tidak boleh apriori. Nah, tinggal sekarang pilihan ada di masyarakat," ujar politikus Partai Golkar itu.
Baca: Blusukan di Pasar, Gibran Rakabuming Bagi Buku dan Kalender Bergambar Jan Ethes
Diketahui, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi maju dalam Pilwalkot Solo.
Sementara Bobby, menantu Jokowi juga maju dalam Pilwalkot Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.