Artidjo, Albertina, dan Ruki Dinilai Cocok Jadi Dewan Pengawas KPK
Diketahui tiga nama tersebut adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiquerachman
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tiga nama yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Dewan Pengawas sangat layak menjabat posisi tersebut.
Diketahui tiga nama tersebut adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, Hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiquerachman Ruki.
"Ya kan Pak Artidjo komitmennya tinggi untuk korupsi," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Baca: Data KPK Sebut Penegakan di Sektor SDA Masih Kurang
Begitu juga mengenai Ruki dan Albertina Ho. Menurut Alex, keduanya memiliki rekam jejak yang baik. Sehingga, apabila benar nama-nama tersebut menjadi Dewan Pengawas, maka KPK akan memiliki empat orang hakim, di antaranya Nawawi Pomolangi (Wakil Ketua KPK Jilid V), Artidjo, Alebertina Ho, dan Alexander Marwata sendiri.
"Pak Ruki mantan pimpinan KPK dua kali. Yang pertama dan jilid 3,5. Pasti dia paham proses bisnis di KPK, jadi ketika ada sesuatu yang berlebihan pasti dia paham," ujar Alex.
Baca: Jokowi Beberkan Latar Belakang 5 Calon Anggota Dewan Pengawas KPK
Kendati Jokowi sudah menyebut tiga nama yang bakal calon Dewan Pengawas KPK, namun dikatakannya lagi itu belum final.
Sehingga masih berkembang nama-nama lainnya sampai dilantik berbarengan Pimpinan KPK jilid V nanti.