Berikut Sembilan Keputusan Munas III Partai Hanura
Munas III Hanura tahun 2019 menetapkan secara aklamasi Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum DPP Partai Hanura periode 2019-2024
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura resmi menutup Musyawarah Nasional (Munas) III Partai Hanura di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Munas III Partai Hanura diikuti oleh 34 DPD, 514 DPC, unsur DPP periode sebelumnya dan 804 anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Baca: Wiranto: Saudara OSO Harus Mengundurkan Diri
Anggota sidang Munas III Benny Ramdhani menyampaikan 9 keputusan hasil Munas Partai Hanura.
Benny mengatakan, Munas III Hanura tahun 2019 menetapkan secara aklamasi Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum DPP Partai Hanura periode 2019-2024.
"Memberikan mandat penuh kepada Bapak Oso selaku ketua terpilih sebagai formatur tunggal dengan tugas menyusun kepengurusan DPP Hanura 2019-2024," kata Benny saat konfrensi pers usai Munas III Hanura di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Mandat Munas, kata Benny, juga memerintahkan kepada DPP Hanura terpilih untuk melakukan perubahan AD/ART Partai Hanura.
Proses penyempurnaan baik substansi maupun redaksional diserahkan mandatnya kepada tim yang akan dibentuk yang terdiri atas unsur DPP, DPD, dan DPC Partai Hanura.
Selain itu, Partai Hanura diperintahkan oleh Munas untuk melakukan langkah strategis partai selama 5 tahun ke depan melalui rebranding, restrukturisasi, revitalisasi, reorganisasi, dan reaktualisasi.
Hal itu diharapkan berdampak kuat konsolidasi internal secara ideologis maupun struktural, dan konsolidasi eksternal melalui kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan penggalangan kelompok strategis masyarakat khususnya kaum muda milenial.
Baca: Langgar Pakta Integritas, Wiranto Desak OSO Mundur dari Ketum Partai Hanura
Terakhir, lanjut Benny, dalam rangka mengahadapi pemilihan kepala daerah, Hanura mendorong dan pengusungan utama kader partai Hanura.
"Dengan tetap memberikan ruang kepada kader non-partai Hanura yang memiliki rekam jejak prorakyat, bersih, dan antikorupsi," jelas Benny.