Mengaku Iseng, Biduan Dangdut Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan
Dua perempuan asal Mojokerto yang menjadi pemeran video keramas di atas motor terancam pidana maksimal 3 bulan penjara
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Icha Caroline (23) dan adiknya Ajeng Amelia (21), dua perempuan asal Mojokerto yang menjadi pemeran video keramas di atas motor yang viral beberapa hari yang lalu, terpaksa harus beurusan dengan polisi.
Pada Jumat (13/12/2019) lalu, beredar video berdurasi 27 detik yang berisi tayangan dua perempuan sedang keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya.
Dalam tayangan video, Ajeng terlihat mengenakan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy.
Sementara, Icha nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru.
Saat dibonceng diatas motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak IC membawa timba dan gayung.
Dalam perjalanan di atas motor, nampak IC mengguyurkan air ke kepalanya dan kepala adiknya.
Rambut kedua wanita itu nampak berbusa dan mirip orang sedang keramas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.