Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Iseng, Biduan Dangdut Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan

Dua perempuan asal Mojokerto yang menjadi pemeran video keramas di atas motor terancam pidana maksimal 3 bulan penjara

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Mengaku Iseng, Biduan Dangdut Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan
KOMPAS.COM/HANDOUT
Icha Caroline (kanan) dan Ajeng Amelia (dua dari kanan), pemeran video aksi mandi keramas diatas motor yang sedang melaju di jalan raya, saat menghadiri siaran pers di Mapolres Mojokerto, Jawa Timur, Senin (17/12/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Icha Caroline (23) dan adiknya Ajeng Amelia (21), dua perempuan asal Mojokerto yang menjadi pemeran video keramas di atas motor yang viral beberapa hari yang lalu, terpaksa harus beurusan dengan polisi.

Pada Jumat (13/12/2019) lalu, beredar video berdurasi 27 detik yang berisi tayangan dua perempuan sedang keramas di atas motor yang tengah melaju di jalan raya.

Dalam tayangan video, Ajeng terlihat mengenakan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy.

Biduan keramas
Biduan keramas (Tangkapan layar Instagram)

Sementara, Icha nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru.

Saat dibonceng diatas motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak IC membawa timba dan gayung.

Dalam perjalanan di atas motor, nampak IC mengguyurkan air ke kepalanya dan kepala adiknya.

Rambut kedua wanita itu nampak berbusa dan mirip orang sedang keramas.

BERITA TERKAIT

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas