Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Pamolango Sebut Program Pencegahan Korupsi KPK Kurang Tersosialisasi Baik

Nawawi Pamolango mengakui program-program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK telah berjalan baik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nawawi Pamolango Sebut Program Pencegahan Korupsi KPK Kurang Tersosialisasi Baik
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK 2019-2023 Nawawi Pamolango 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V terpilih, Nawawi Pamolango mengakui program-program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK telah berjalan baik.

Hanya saja, kata Nawawi program-program tersebut tidak tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

Akibatnya, masyarakat melihat KPK hanya dari sisi penindakan.

"Saya merasa bahwa, oh, yang kita lihat dari luar itu enggak sepenuhnya seperti itu juga. Banyak juga yang pencegahan itu sudah begitu bagus dijalankan. Cuma tidak terekspos," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca: Respons Jaksa Agung Sikapi Permintaan DPR Cekal Direksi Jiwasraya Periode 2013-2018

Nawawi menilai, bidang pencegahan kurang terekspos media karena dianggap kurang 'seksi' dari sisi pemberitaan.

Untuk itu, pimpinan KPK Jilid V akan berupaya mengemas upaya penindakan agar tersosialisasi secara maksimal.

Berita Rekomendasi

"Kami lagi melihat, barangkali mungkin ada sosok yang lebih adem memberikan mengenai expert tentang pencegahan. Paling enggak mencari 'sales' untuk menjual produk-produk pencegahan," katanya.

Baca: KPK Masih Lakukan Penyadapan di Bawah UU 19/2019, Ada 300 Nomor Sudah Disadap

Sejak Selasa (17/12/2019) kemarin, Nawawi bersama pimpinan KPK Jilid V menjalani proses induksi atau pengenalan kelembagaan KPK.

Pada hari pertama, materi induksi mengenai bidang pencegahan.

Sementara pada hari ini atau hari kedua mengenai bidang penindakan dan pengawasan internal.

Baca: Alasan KPK Tidak Giat OTT Setelah UU 19/2018 Berlaku

Untuk hari ketiga, materi induksi mengenai kesekjenan KPK.

"Kami lebih banyak mendengar. Ini kan induksi ini semacam pembekalan saja. Biar tidak terputus saja model kerjanya. Jadi lebih banyak mendengar. Kita belum bisa memberikan respons, saran, dan sebagainya," kata Nawawi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas