Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan Jadi Tawanan Abu Sayyaf, Eks Tim Mawar Sebut Peran Prabowo dan Budi Gunawan Bebaskan Sandera

Tiga nelayan asal Indonesia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia sejak bulan September 2019 lalu.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Nelayan Jadi Tawanan Abu Sayyaf, Eks Tim Mawar Sebut Peran Prabowo dan Budi Gunawan Bebaskan Sandera
(Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Prabowo berbincang dengan Kepala BIN Budi Gunawan, Kamis (31/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga nelayan asal Indonesia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia sejak bulan September 2019 lalu.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia masih berusaha membebaskan ketiganya yakni Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Mereka disandera saat mencari ikan di wilayah perairan Malaysia.

Eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan ada dua cara pembebasan nelayan yang bisa ditempuh pemerintah.

"Ada dua kategori berbicara pembebasan, pertama tindakan persuasif, kedua melakukan tindakan reperesif. Berbicara persuasif berarti ada beberapa hal, yaitu kita berbicara negoisasi," kata Fauka di Pasar Rebo, Rabu (18/12/2019).

Pembebasan dengan cara persuasif lebih sulit, terlebih pemerintah Indonesia menolak membayar tembusan sebesar Rp 8,3 miliar yang diminta.

Namun pembebasan secara persuasif dinilai Fauka masih memungkinkan, tergantung pada sosok yang melakukan negoisasi dengan kelompok Abu Sayyaf.

Berita Rekomendasi

Peran Penting Prabowo dan Budi Gunawan

Dalam pembebasan sandera, menurutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan berperan penting.

"Ini sesuatu yang sangat sulit tapi bisa dilakukan, tergantung peran daripada orang yang diberikan mandat untuk negoisasi. Utama adalah Menhan dan Kepala BIN," ujarnya.

Halaman selanjutnya >>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas