Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pidatonya Munculkan Tanggapan dari Penggiat HAM, Mahfud MD: Kalimat Sengaja Dipotong

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan ada yang sengaja memotong kalimat pidatonya mengenai pelanggaran HAM di era Jokowi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pidatonya Munculkan Tanggapan dari Penggiat HAM, Mahfud MD: Kalimat Sengaja Dipotong
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketika era orde baru, Mahfud MD menjelaskan pelanggaran HAM memang dilakukan secara sengaja oleh aparat pada rakyatnya.

Pelanggaran HAM pada masa itu memiliki rencana terstruktur serta memiliki target yang jelas.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan pelanggaran yang terjadi tidak dapat menggugat pada pihak pemerintah.

Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi.
Menko Polhukam, Mahfud MD berikan klarifikasi terkait kasus pelanggaran HAM di era pemerintahan Jokowi. (Tangkap layar kanal YouTube Talk Show tvOne)

"Apakah ada pelanggaran HAM di era Jokowi? Banyak, tetapi polanya sudah berbeda," ungkap Mahfud MD.

"Kalau dulu di era orde baru itu pelanggaran HAM yang disoroti itu adalah pelanggaran HAM yang sengaja dilakukan oleh aparat terhadap rakyat."

"Sehingga sifatnya terstruktur dan terencana, jelas objeknya, dan kemudian pemerintahnya menjadi tidak bisa digugat sepertinya," tandasnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan tidak pernah secara eksplisit mengatakan dalam era pemerintahan Jokowi tidak terjadi pelanggaran HAM.

Berita Rekomendasi

Namun Mahfud MD tidak menampik di era reformasi saat ini, HAM sudah mengalami banyak kemajuan.

Yakni pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan aparat pada rakyatnya sudah tidak ada lagi.

Apalagi tindakan yang dilakukan secara terencana sudah berkurang banyak.

Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.

Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.

KontraS Sayangkan Pendapat Mahfud MD

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, menyayangkan pernyataan Mahfud MD mengenai kejahatan HAM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas