Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ketua YLBHI: Korban Harus Tahu Pelakunya
Penyiraman air keras Novel Baswedan disorot oleh Ketua YLBHI Asfinawati, hal itu merupakan pelanggaran HAM karena tidak kunjung terungkap pelakunya.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati soroti kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Asfinawati dengan lantang menyuarakan soal Hak Asasi Manusia (HAM) di acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (17/12/2019) semalam.
Menurutnya, kasus penyiraman tersebut bisa menjadi tindak pidana biasa.
Lantaran tidak tahu siapa yang melakukan penyiraman air keras tersebut.
Hal itu terjadi karena pihak berwajib belum mengungkapkan secara utuh.
"Tapi ketika kasus ini terus-terusan tidak bisa terungkap, maka itulah pelanggaran hak asasi manusianya," kata Asfinawati yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube ILC, Selasa (17/12/2019).
Ia menegaskan, setiap orang yang terkena kasus tindak pidana berhak mengetahui siapa pelakunya.
"Dan itulah gunanya negara. Kalau punya negara, punya aparat sama saja dengan tidak bernegara orang akan bertanya untuk apa kemudian punya pemerintahan?" tuturnya.
Puan Maharani Mendorong Proses Hukum Kasus Penyiraman Novel
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendorong proses hukum kasus penyiraman air keras penyidik KPK, Novel Baswedan.
Hal tersebut disampaikan putri mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu setelah pelantikan Kabareskrim baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Puan Maharani mengingkatkan Kabareskrim baru untuk tetap menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan dan dilakukan oleh Kabareskrim," ujar Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, mengenai rincian proses hukum kasus Novel, Puan mengimbau untuk bertanya kepada Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Ia mengaku belum mendapat laporan kasus tersebut dari pihak kepolisian.
Selain itu, Puan juga mengaku dirinya belum bertanya kepada Listyo Sigit atas proses kasus Novel tersebut.
Puan Maharani memastikan, proses kasus Novel Baswedan tetap berjalan sampai saat ini.
Ketua KPK Laode M Syarif
Beberapa waktu lalu diberitakan Tribunnews, ada perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Terkait hal itu, Ketua KPK Laode M Syarif menyambut baik temuan bukti baru dari polisi.
Setelah ada kabar temuan baru oleh Kapolri Idham Azis yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Laode menuturkan pihak KPK sangat senang dan mendukung perkembangan kasus itu.
"Mudah-mudahan penyerang Mas Novel bisa segera ditemukan," tuturnya yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (10/12/2019).
Pria 54 tahun tersebut berharap ada perlindungan untuk pegawai KPK lainnya.
Presiden Jokowi Sampaikan Temuan baru Kasus Novel Baswedan
Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews, Jokowi menuturkan ada temuan baru terkait kasus Novel Baswedan.
Jokowi bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan kasus tersebut, Senin (9/12/2019).
"Ada temuan baru yang sudah merujuk pada kesimpulan," kata Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Ia menegaskan tidak ada lagi waktu yang diberikan kepada Idham Azis.
Jokowi menyampaikan agar Kapolri segera mengumumkan pelaku penyerangan Novel.
Kasus Sudah 2,5 Tahun
Novel Baswedan berharap Kapolri dapat mengusut kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Ia juga mendoakan agar Idham Azis amanah dalam mengemban tugas.
"Saya juga berharap, semoga Pak Kapolri tidak lupa dengan kewajibannya. Terutama dengan penyerangan terhadap diri saya dan juga kawan-kawan di KPK lainnya," tutur Novel Baswedan yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (4/11/2019).
Kasus Novel Baswedan diketahui sudah berjalan 2,5 tahun, tepatnya 11 April 2017 silam.
Novel menuturkan harapannya agar Kapolri fokus menyelesaikan kasus yang ia alami.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)