DPR Belum Bentuk Panitia Kerja RUU Ibu Kota Baru
Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan hingga saat ini DPR belum membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Baru.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan hingga saat ini DPR belum membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Baru.
Karenanya pada awal tahun depan regulasi pemindahan ibu kita belum dibahas.
"Masih perlu waktu untuk dibentuk Panja," kata Sodik Mudjahid, saat dihubungi, Kamis, (19/12/2019).
Menurut Sodik, belum dibentuknya Panja bukan berarti DPR tidak mendukung pemerintah yang mulai membangun ibu kota baru pada tahun depan.
Baca: Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya
Menurutnya DPR mendukung karena Panja RUU yang lainnya juga terkait dengan pemindahan Ibu Kota.
"Karena di sana ada panja pertanahan dan tata ruang, jadi akan masuk akan tercover itu walaupun tidak khusus tentang ibu kota negara," katanya.
Sodik mengatakan Panja RUU Ibu Kota Baru akan dibentuk tahun depan.
Sehingga proses pemindahan ibu kota baru tidak terhambat.
Baca: PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Anggota DPR RI: Temuan yang Sangat Serius
Namun, menurutnya semua sangat tergantung pada keseriusan pemerintah.
"Bisa jadi dalam masa sidang yang akan datang, itu didorong atau kondisi mendorong kita segera membentuk Panja RUU ibu kota negara," katanya.