Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polri Bantah Informasi Adanya Pelarangan Ibadah Natal di Padang

Kombes Asep Adi Saputra meluruskan kabar adanya pelarangan pelaksanaan ibadah Natal di dua Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Padang

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Bantah Informasi Adanya Pelarangan Ibadah Natal di Padang
Igman Ibrahim
Kombes Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra meluruskan kabar adanya pelarangan pelaksanaan ibadah Natal di dua Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya, Padang, Sumatera Barat.

Pihaknya telah menelusuri bahwa tidak ada larangan tersebut.

Demikian disampaikan oleh Asep sekaligus menjawab pernyataan Pusat Studi Antar Komunitas atau Pusaka Padang agar umat Kristiani di kabupaten tersebut dibolehkan menggelar ibadah perayaan Natal 2019.

Baca: Amankan Perayaan Natal, Polisi Akan Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja

"Sehubungan ada suatu pemberitaan tentang larangan melaksanakan ibadah di daerah Sijunjung dan juga Dhamasraya. Berdasarkan dari pemerintah kabupaten setempat sudah menegaskan bahwa tidak ada larangan itu, tidak ada larangan melaksanakan ibadah," kata Asep saat menghadiri diskusi Seminar Nasional Strategi Manajemen Media di Era Disrupsi 4.0 untuk Indonesia Maju, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Namun demikian, menurut Asep, di daerah sana memang terdapat konsensus perjanjian dengan masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan ibadah natal. Di antaranya, pelaksanaan ibadah di tempat ibadah resmi dan juga di rumah secara pribadi.

Baca: Najwa Shihab Bertanya Apa Hukum Ucapkan Selamat Natal? Ini Jawaban Quraish Shihab Didengar Romo Budi

"Bila ada melaksanakan secara jamaah di rumah diminta oleh pemerintah Kabupaten dilaksanakannya di tempat ibadah resmi, jadi sekali lagi tidak ada larangan itu," ungkap Asep.

Rekomendasi Untuk Anda

Oleh sebab itu, Asep menyampaikan, kepolisian RI bersama TNI bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten setempat untuk menjamin keamanan peribadahan umat Nasrani saat natal.

Baca: Jokowi Larang Sweeping saat Perayaan Natal, Sebut Setiap Warga Bebas Merayakan Hari Rayanya

"Pihak kepolisian khususnya diback up oleh TNI dan pemerintah daerah memberikan jaminan itu, bahwa tidak ada sama sekali larangan pelaksanaan ibadah menjelang Natal ini," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas