Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update CPNS 2019: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi & Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar

Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan di SSCN, sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos akan melaksanakan SKD.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update CPNS 2019: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi & Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar
SERAMBINEWS.COM/Putri
ILUSTRASI - Peserta yang dinyatakan belum lolos seleksi CPNS dapat melakukan sanggahan di SSCN, sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos akan melaksanakan SKD. 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap seleksi administrasi telah diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS 2019.

Instansi sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi pada website resmi masing-masing instansi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi juga disampaikan melalui website resmi SSCN.

Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan pada masing-masing instansi.

Kemudian jawaban sanggah akan disampaikan pada akhir bulan Desember 2019.

Dilansir dari portal SSCN, saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, belum dapat dilakukan.

Anda akan diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian.

Berita Rekomendasi

Lokasi tempat ujian berlangsung akan tertulis pada kartu peserta ujian.

Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian sementara diprakirakan akan terlaksana pada Januari 2020 mendatang.

Pada website resmi SSCN juga menyatakan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan melalui pengumuman resmi.

Update terbaru dari Twitter BKN pada Rabu (18/12/2019), dari 522 instansi sudah ada beberapa instansi yang menampilkan persentase sanggah pada laman Status Instansi & Progres Verifikasi Seleksi Administrasi CPNS.

Sementara beberapa instansi yang lain ada yang berstatus 'tampilkan pengumuman' dan ada juga masih berstatus 'pendaftaran ditutup.'

Jika peserta lolos seleksi administrasi, maka akan muncul perintah atau keterangan melakukan pencetakan kartu peserta ujian.

Sementara ini, untuk mencetak kartu ujian belum dapat dilakukan.

Pencetakan kartu ujian baru dapat dilakukan setelah masa sanggah telah diverifikasi oleh verifikator.

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.

Sementara pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan dengan beberapa ketentuan.

Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah, jika ingin menyanggah hasil seleksi.

Namun, Anda tetap tidak boleh untuk memasukkan dokumen baru.

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu selama 3 hari, sesuai waktu yang disediakan pada masing-masing instansi.

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?

Ilustrasi masa sanggah pada seleksi CPNS 2019. Masa sanggah bisa digunakan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun persyaratan dan dokumen yang diunggah sudah sesuai. Masa sanggah dilaksanakan pada 16-26 Desember 2019.
Ilustrasi masa sanggah pada seleksi CPNS 2019. Masa sanggah bisa digunakan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun persyaratan dan dokumen yang diunggah sudah sesuai. Masa sanggah dilaksanakan pada 16-26 Desember 2019. (Instagram/@bkngoidofficial)

1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.

2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.

3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.

Masa Sanggah.(Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id)
Masa Sanggah.(Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id) (Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id)

Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, tapi Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.

Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN maksimal 100 kata, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.

5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.

Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.

Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.

Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.

Persiapan Tes SKD

BKN juga mengimbau kepada pelamar seleksi CPNS 2019 agar berhati-hati mempergunakan masa sanggah.

Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal YouTube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan masa sanggah digunakan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang diakibatkan oleh pelamar.

Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.

Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.

Pada saat mengikuti seleksi kompetensi dasar, apa saja yang harus dipersiapkan pelamar dan bagaimana agar lulus seleksi kompetensi dasar, simak info berikut ini.

Dilansir dari Tribun Style dan pernyataan Plh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Mohammad Ridwan dalam QnA Seputar Pendaftaran CPNS di ">YouTube resmi BKN menjelaskan, berikut beberapa gambaran dan tips ketika proses seleksi kompetensi dasar CPNS 2019:

1. Perisapkan pakaian yang sesuai disyaratkan, kemeja putih dan bawahan hitam.

Pelamar wajib memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab hitam bagi yang menggunakan serta sepatu pantofel hitam.

Peserta dilarang memakai baju atau rok ketat dan setinggi di atas lutut.

2. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

3. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.

4. Tidak perlu alat tulis, karena sudah dipersiapkan pensil 2b maupun kertas buram oleh tim panitia pelaksana seleksi CPNS.

5. Idealnya, peserta sudah datang di lokasi ujian 1 jam sebelum waktu yang di tentukan

6. Jangan lupa sebelum berangkat sarapan terlebih dahulu dan jangan grogi.

7. Pada saat melakukan seleksi kompetensi dasar pelamar akan diberi 100 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 90 menit, artinya 1 soal hanya diberi waktu 56 detik untuk mengerjakan tiap soalnya.

Tips dari Ridwan,  jika pada 10 detik pertama pelamar blank atau kesulitan mengerjakan soal, maka langsung lanjutkan ke pertanyaan yang lain saja.

Apabila ada waktu tersisa, coba ulang kembali pertanyaan yang terlewatkan.

Proses seleksi ini akan berjalan dengan penuh transparansi, dan proses seleksi ini dikawal langsung oleh pihak BKN, bukan dari pihak masing-masing instansi.

Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.

Meski demikian, BKN menjelaskan jadwal-jadwal tersebut masih bisa diubah, tergantung kondisi pelaksanaan seleksi CPNS ini.

Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.

BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.

Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. guna melakukan pendaftaran akun, lalu kamu baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.

Layanan simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.

Selain itu, di beberapa daerah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.

Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas