Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Ada 16 Tanggal Merah dan 4 Hari Cuti Bersama

Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Ada 16 Tanggal Merah dan 4 Hari Cuti Bersama
gadaian
Rapat Tingkat Menteri (RTM) telah menyepakati tahun 2020 akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak terasa tahun 2019 sudah hampir habis dan kita akan segera memasuki tahun 2020.

Berbagai agenda baru menyambut tahun 2020 pasti sudah mulai dibuat kan.

Tapi sebelumnya kamu patut untuk menyimak jadwal hari libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2020. 

Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama yang dijadwakan ada di 2020.

Baca: Politisi PKS: Usulan PNS Libur Hari Jumat Tidak Cerdas

Penetapan ini dicapai setelah diadakan Rapat Tingkat Menteri di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

Berikut jadwal Libur Nasional di tahun 2020:

Berita Rekomendasi

1. 1 Januari (Rabu), Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari (Sabtu), Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret (Minggu), Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei (Jumat), Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei (Kamis), Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei (Minggu-Senin), Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni (Senin), Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli (Jumat), Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus (Senin), Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus (Kamis), Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember (Jumat), Hari Raya Natal

Seperti yang dilansir dari Kompas, penetapan jumlah hari libur ini didasarkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Di dalam SKB juga disebutkan ada 4 hari cuti bersama, yaitu 3 hari untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari untuk cuti bersama Hari Raya Natal.

Untuk cuti Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22, 26, dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa, dan Rabu).

Sedangkan untuk cuti Hari Raya Natal akan jatuh pada tanggal 24 Desember (Hari Kamis).]

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Catat Tanggal Merah di Kalender 2020: Ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 Cuti Bersama!"

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas