Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dilantik Siang Ini, Berikut Bocoran hingga Tugas dari Dewan Pengawas KPK

Presiden Joko Widodo akan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Istana Negara

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Adya Rosyada Yonas
zoom-in Dilantik Siang Ini, Berikut Bocoran hingga Tugas dari Dewan Pengawas KPK
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo akan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Presiden Jokowi juga sudah memberikan bocoran tentang siapa saja kemungkinan ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut.

Jokowi menyebut nama-nama itu berasal dari berbagai latar belakang, yakni hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom hingga ahli hukum.

Dikutip dari Kompas.com, beberapa nama yang sudah disebutkan Jokowi adalah Artidjo Alkostar, Albertina ho, hingga eks pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki.

"Ada hakim Albertina Ho. Itu tapi belum diputuskan loh ya. Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa dan belum diputuskan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). (SERAMBI/M ANSHAR)

Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Albertina dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara.

Baca: Artidjo Alkostar

Baca: Taufiequrachman Ruki

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Sedangkan Artidjo Alkostar adalah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Ia mendapat banyak sorotan atas keputusannya yang sering memperberat vonis terdakwa kasus korupsi.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas