Kasus Harley Tabrak Nenek Ada Isu Damai, Begini Kata Polisi
<p style="text-align:justify">Kapolresta Bogor Kotamembantah adanya isu damaiantara pengendara moge Harley Davidson dan keluarga
Kapolresta Bogor Kotamembantah adanya isu damaiantara pengendara moge Harley Davidson dan keluarga korban yang ditabrak. Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menegaskan bahwaproses hukum kecelakaan moge Harley Davidsondi Jalan Raya Pajajaran beberapa waktu lalumasih terus berlanjut. Tersangka masih ditahandan terus dilakukan pemeriksaan.
Tersangka Heru Kurniawanyang juga pejabat Bank BTNdijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintasdengan ancaman 6 tahun penjara. Kecelakaan terjadi pada 15 Desember 2019 lalu di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Korban bernama Siti Aisyah tengah menggandeng cucunya seorangbalita untuk menyeberang di halte RSPMI. Motor Harley yang dikendarai Herumenabrak nenek dan cucunya. Sang nenek meninggal di tempatakibat luka parah. Sementara cucunya sempat dirawat intensifdi Rumah Sakit PMIkarena luka serius di bagian kepala dankini sudah dipulangkan.