Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala PPATK Temui Mendagri Tito Karnavian, Bahas Apa?

"Banyak hal yang ingin kami selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala PPATK, Jumat (20/12/2019) di Kantor Kemendagri, Jakarta

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala PPATK Temui Mendagri Tito Karnavian, Bahas Apa?
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan akan membahas banyak isu dalam pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian

"Banyak hal yang ingin kami selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala PPATK, Jumat (20/12/2019) di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Kiagus Ahmad Badaruddin datang di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.40 WIB bersama dengan para stafnya dari PPATK.

Kepala PPATK itu dijadwalkan akan melakukan audiensi dengan Mendagri untuk membahas sejumlah hal.

Sebelum memasuki kantor dirinya sempat menyapa pewarta dan memberikan sedikit statement terkait kunjungannya tersebut.

Saat ditanya terkait kasus kepala daerah pemilik kasino, ia belum bisa memberikan banyak statement.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti," ujarnya singkat.

Diberitakan dalam pertemuan itu Mendagri didampingi sejumlah jajarannya dari Kemendagri, diantaranya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Dirjen Bina Pemdes, Dirjen Otoritas Daerah, Plt. Dirjen Politik & PUM, serta Sesditjen Dukcapil

Adapun Kepala PPATK didampingi jajarannya diantaranya Sekretaris Utama PPATK, Rinadi; Deputi Bidang Pencegahan, Muhammad Sigit; Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Pol. Firman Shantyabudi; Plh. Direktur Hukum, Ardhian Dwiyoenanto; Ketua Kelompok Kerjasama Dalam Negeri, Kombes Pol. Rachmawati; Staff Kepala, Agung Basuki W.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas