Pekerjaan Ahok di Pertamina Disebut 'Ecek-ecek', Said Didu Sarankan 4 Tugas yang Harus Dilakukan BTP
Said Didu menjabarkan empat tugas yang harus dilakukan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, bertemu Presiden Jokowi hingga Menteri Keuangan.
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak hanya diberi tugas soal bagaimana penerapan program B30.
B30 merupakan program pencampuran minyak sawit mentah (crude palm oils/CPO) sebanyak 30 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Kalau Ahok diberi tugas disuruh bereskan B30, itu (B30) tugasnya kepala divisi.
Dia kan katanya orang hebat, orang hebat harusnya kasih kerjaan yang berat,” ujar Said Didu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
• Hanya Diberi Waktu 1 Bulan, Erick Thohir Minta Ahok Cek 142 Anak Perusahaan Pertamina Secara Detail
Said Didu menyarankan, seharusnya Ahok diberi tugas untuk menjadi fasilitator antara Pertamina dan pemerintah.
Misalnya, dia harus datang menemui Presiden Joko Widodo dan menyatakan jangan lagi menugaskan Pertamina dengan tugas-tugas yang malah membebani kinerja keuangan perusahaan pelat merah itu.
“Tugasnya Ahok seharusnya datang ke presiden, bilang jangan lagi tugasin Pertamina yang malah membebani,” kata Said Didu.
Selanjutnya, Ahok diminta datang menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Said Didu, Ahok harus berani menegaskan ke Luhut bahwa jangan ada lagi orang-orang yang mengintervensi investasi yang masuk ke Pertamina untuk pembangunan kilang.
Kemudian, Ahok juga perlu menemui Menteri ESDM Arifin Tasrif soal mekanisme pelelangan blok migas.