Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siang Ini, Presiden Lantik Dewan Pengawas KPK

(Jokowi akan melantik anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siang Ini, Presiden Lantik Dewan Pengawas KPK
KompasTV
Presiden Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) siang.

Berdasarkan informasi, pelantikan dewan pengawas KPK dilaksanakan di Istana Negara, sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat kunjungan ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu kemarin, Jokowi mengungkap beberapa nama calon dewan pengawas lembaga antirasuah itu.

Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.

"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.

Baca: Artidjo Alkostar Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Buya Syafii Maarif dan Bamsoet Beri Tanggapan

Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Rekomendasi Untuk Anda

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas