Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gelar Rakornas, Menko PMK Bicara Gerakan Revolusi Mental

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan GNRM sejatinya gerakan perubahan dari yang tidak baik menjadi lebih baik.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gelar Rakornas, Menko PMK Bicara Gerakan Revolusi Mental
Igman Ibrahim
Menko PMK, Muhadjir Effendy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) mengadakan rakornas dan anugerah revolusi mental di Ballroom BPPT, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Adapun revolusi mental adalah gerakan milik presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai dengan amanat intruksi presiden nomor 12 tahun 2016 tentang gerakan nasional revolusi mental (GNRM).

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan GNRM sejatinya gerakan perubahan dari yang tidak baik menjadi lebih baik.

Baca: Akhir Pekan 4 Menteri Jokowi Hadiri Penganugerahan Revolusi Mental

Tujuannya, untuk membangun budaya bangsa yang bermartabat, modern, maju, berkeadilan dan sejahtera yang berlandaskan Pancasila.

"Perlu saya tegaskan revolusi mental hanyalah tema. Intinya adalah perubahan dari yang tidak baik jadi baik yang masif sifatnya. Maka itu daerah-daerah diharapkan dapat melakukan gerakan-gerakan perubahan dari yang tidak baik menjadi baik," kata Muhadjir dalam paparannya.

Dalam tataran pemerintah, ia menyatakan, perubahan revolusi mental dimulai dari birokrasi yang melayani secara prima, sistem pendidikan yang mencetak SDM unggul, sistem ekonomi yang berkeadilan hingga sinergitas gotong royong.

Baca: Pimpinan KPK dari Masa ke Masa

Berita Rekomendasi

"GNRM ini gerakan kemasyarakatan yang diinisiasi dan dilakukan oleh kekuatan yang ada di masyarakat sipil. Pemerintah lebih memposisikan diri mendorong, memberikan stimulasi dan memprovokasi agar gerakan ini terus bergulir di semua dimensi kehidupan," pungkasnya.

Adapun pemerintah saat ini telah sepakat bahwa revolusi mental menjadi prioritas nasional (PN4) dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 yang dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan prioritas dan program prioritas nasional.

Untuk mengukur capaian implementasi revolusi mental di daerah, saat ini instrumen yang digunakan adalah indeks capaian revolusi mental (ICRM) yang disusun oleh badan pusat statistik (BPS) yang bekerja sama dengan Kemenko PMK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas