Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Peneliti ICW Tolak Pimpinan Baru KPK, Sebut Pernah Langgar Kode Etik
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyatakan tidak setuju dengan kelima Pimpinan KPK yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kurnia menuturkan terdapat Pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak buruk.

Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (20/12/2019).

Kurnia mengungkapkan satu di antara lima Pimpinan KPK yang baru merupakan terduga pernah melakukan pelanggaran kode etik sebagai pegawai lembaga independen tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menolak Pimpinan KPK baru yang telah dilantik Presiden Jokowi, Jumat (20/12/2019) siang tadi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana menolak Pimpinan KPK baru yang telah dilantik Presiden Jokowi, Jumat (20/12/2019) siang tadi. ()

Adanya rekam jejak itulah yang membuat Kurnia mengatakan masyarakat mungkin tidak dapat mempercayai KPK saat ini.

Kurnia juga meragukan para Pimpinan KPK yang baru dapat membawa KPK menjadi lembaga yang lebih kuat dalam memberantas tindak korupsi.

"Untuk Pimpinan KPK sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan satu di antara lima Pimpinan KPK adalah terduga pelanggar kode etik saat dia dulu bekerja di KPK," tutur Kurnia.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik," imbuhnya.

Sementara itu, Jokowi berharap pada para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.

Pernyataan tersebut diungkapkan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (20/12/2019).

Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.

"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.

"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."

"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.

Para Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2019-2023 telah resmi dilantik, pada Jumat (20/12/2019).

Berikut daftar Pimpinan KPK yang baru saja dilantik:

1. Firli Bahuri - Ketua KPK

2. Nawawi Pomolango - Wakil Ketua KPK

3. Lili Pintauli Siregar - Wakil Ketua KPK

4. Alexander Marwata - Wakil Ketua KPK

5. Nurul Ghufron - Wakil Ketua KPK

Tidak hanya pimpinan baru, kini KPK juga memiliki Dewan Pengawas yang bertugas untuk melakukan pengawasan terkait kinerja lembaga independen tersebut serta melakukan evaluasi.

Berikut daftar anggota Dewan Pengawas KPK:

1.  Tumpak Hatorangan Panggabean, Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua Dewan Pengawas KPK)

2. Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung

3. Albertina Ho, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

4. Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

5. Harjono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas