Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat: Kelima Dewan Pengawas KPK Sosok Netral dan Memiliki Kredibilitas Bagus

Ujang menyebut kelima sosok Dewab Pengawas KPK merupakan figur yang netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Kelima Dewan Pengawas KPK Sosok Netral dan Memiliki Kredibilitas Bagus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menyambut baik penunjukan 5 orang Dewan Pengawas KPK.

Kelima Dewan Pengawas KPK itu yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Kelimanya telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).

"Sosok-sosok yang memiliki kredibilitas bagus," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (21/12/2019).

Baca: Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting Sebut Dewan Pengawas KPK akan Menuntun dan Mengawasi Pimpinan KPK

Selain itu, Ujang menyebut kelima sosok Dewab Pengawas KPK merupakan figur yang netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun.

Meski demikian, Ujang mengatakan, kelima Dewan Pengawas KPK tetaplah seorang manusia biasa.

Untuk itu, ia berharap kelima Dewan Pengawas KPK tidak dikendalikan oleh pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai mereka berlima diatur dan dikendalikan oleh kekuasaan," ucap Ujang.

Baca: Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Janji Jadikan KPK sebagai Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang.

Prosesi pelantikan diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu, dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas lembaga antirasuah.

Setelah pembacaan Keppres, dewan pengawas mengucapkan sumpah/janji pejabat negara masa jabatan 2019-2023 dihadapan Presiden Jokowi.

Adapun susunan dewan pengawas KPK, yang akan dilantik Presiden Jokowi, yaitu :

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas