Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Masih Harapkan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Indra menanyakan komitmen pemerintah untuk mengeluarkan Perppu tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan pimp

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Masih Harapkan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Indra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Indra mempertanyakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indra menanyakan komitmen pemerintah untuk mengeluarkan Perppu tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK yang baru.

"Ini kan kemarin pasca diundangkannya Undang-undang nomor 19 (UU KPK) ada demo besar-besaran, ada sebuah komitmen dan sinyal jelas dari eksekutif, menyatakan akan menerbitkan Perppu Tapi mana hari ini kalau Dewas dilantik apa lagi Perppu-nya?" ujar Indra dalam diskusi di kawasan Jln Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Baca: Tidak Lagi Jabat Pimpinan KPK, Agus Cs Bakal Sibuk Momong Cucu hingga Mengajar

Menurut Indra, Perppu tersebut harus terus dituntut oleh masyarakat sipil yang menolak pelemahan KPK. Menurutnya, PKS selama ini konsisten memperjuangkan terbitnya Perppu tersebut.

"Ini harus jadi catatan, harus dikawal besama, para pegiat antikorupsi, para civil society, ini harus kita minta, supaya katanya ada Perppu itu harus kita tagih sehingga banyak hal yang bisa kita perbaiki ke depan," ucap Indra.

Sebelumnya, lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019).

Baca: Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Berita Rekomendasi

Mereka yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kelimanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas